KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui dan ditandatangani bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (9/7). Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah, Wakil Ketua I Yohanes, dan Wakil Ketua II Berinto.
Saat menyampaikan sambutan, bupati memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas semangat dan kerja sama yang luar biasa dalam membahas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Wiyatno.
Dia menambahkan, dalam tahapan pembahasan yang telah dilalui, saran dan pendapat, serta masukan-masukan dari anggota dewan, akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Dia mengaku yakin hal tersebut merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten Kapuas yang disalurkan melalui wakil-wakilnya yang ada di dewan terhormat ini demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Kita sepakat, anggaran yang sangat terbatas harus dibelanjakan seefektif dan seefi sien mungkin dan harus benar-benar menunjukkan skala prioritas. Kurangi belanja yang bersifat operasional dan memberi porsi anggaran yang lebih besar untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan pembangunan Kabupaten Kapuas,” beber dia.
Bupati mengaku menyadari usaha yang sudah dilakukan cukup maksimal, agar APBD nantinya dapat benar-benar mencerminkan suatu perencanaan yang matang, dengan harapan dapat menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan Kabupaten Kapuas. (art/kpg)