KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah instansi di Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk mendalami mekanisme pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 setelah penerapan efisiensi anggaran.
Kegiatan tersebut berlangsung 4–8 Agustus 2026 dengan mengunjungi DPRD Kota Batam, BPKAD Kota Batam dan Bapenda Kota Batam.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Hj Siti Rusyda, bersama anggota Komisi II. Agenda konsultasi dan koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran legislatif memperoleh gambaran mengenai proses penyesuaian anggaran yang diterapkan di daerah lain.
Siti Rusyda menyampaikan, kunjungan tersebut difokuskan untuk mempelajari mekanisme pembahasan APBD Perubahan 2026 pascaefisiensi yang diterapkan di Kota Batam.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin melihat secara langsung mekanisme pembahasan perubahan APBD setelah efisiensi, termasuk tahapan evaluasi pelaksanaan anggaran pada semester pertama,” ujar Siti Rusyda.
Salah satu hal yang menjadi bahan pembelajaran ialah evaluasi pelaksanaan anggaran pada semester pertama. Proses tersebut mencakup penyusunan kebijakan, penyesuaian target oleh kepala daerah bersama DPRD hingga penetapan kesepakatan anggaran.
Menurut Siti Rusyda, penyesuaian anggaran tidak dapat diberlakukan dengan pola yang sama di setiap daerah. Kondisi fiskal, kebutuhan pembangunan serta struktur pendapatan dan belanja masing-masing daerah menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
“Setiap daerah memiliki kondisi fiskal dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, kebijakan penyesuaian anggaran juga bersifat spesifik, termasuk rincian hasil dan angkanya di Kota Batam,” jelasnya.
Hasil konsultasi tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan perbandingan bagi Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjalankan fungsi penganggaran, terutama menghadapi pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Siti Rusyda menilai pemahaman mengenai mekanisme efisiensi dan penyesuaian anggaran penting agar pembahasan perubahan APBD dapat dilakukan secara cermat dan sesuai kondisi fiskal daerah.
“Kami berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan dalam pembahasan APBD Perubahan Kapuas, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (tim)


