29.2 C
Jakarta
Monday, May 20, 2024
spot_img

Terkait Raperda Soal Ini, DPRD Kapuas Kunker ke BRIN

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung BJ Habibi Jakarta, Senin (6/5). Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra, serta lainnya dari dinas terkait.

“Kunker ini dalam rangka koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” ucap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

Baca Juga :  Dewan: Awasi Pengelolaan Anggaran Desa

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, menyampaikan bahwa Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas mendukung pemda dalam melakukan perubahan Struktur Organisasi Tugas dan Fungsi (SOTK) serta mendorong BRIDA dan BAPPERIDA Kabupaten Kapuas. “Berdiri secara mandiri ataupun bergabung,” kata Darwandie.

Dia menambahkan bahwa unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas yang juga mengikuti kegiatan pansus sepakat atas apa yang disampaikan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Sri Nuryati, yang menjelaskan bahwa BRIN sangat mengapresiasi keinginan pemerintah daerah untuk segera mendirikan BRIDA melalui Perubahan Perda.

“Intinya, mempersilahkan apapun keputusan daerah, BRIDA dan BAPPERIDA bergabung ataupun mandiri. Saran dari BRIN, apabila BRIDA mandiri, disiapkan produk keunggulan dan SDM nya yang berkesesuaian dengan produk atau potensi keunggulan daerah yang telah menyajikan produk inovasi guna kemajuan pembangunan,” pungkasnya. (humas/alh/uni/kpg)

Baca Juga :  Level PPKM di Kapuas Turun, Ini Harapan Masyarakat

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung BJ Habibi Jakarta, Senin (6/5). Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra, serta lainnya dari dinas terkait.

“Kunker ini dalam rangka koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” ucap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

Baca Juga :  Dewan: Awasi Pengelolaan Anggaran Desa

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, menyampaikan bahwa Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas mendukung pemda dalam melakukan perubahan Struktur Organisasi Tugas dan Fungsi (SOTK) serta mendorong BRIDA dan BAPPERIDA Kabupaten Kapuas. “Berdiri secara mandiri ataupun bergabung,” kata Darwandie.

Dia menambahkan bahwa unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas yang juga mengikuti kegiatan pansus sepakat atas apa yang disampaikan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Sri Nuryati, yang menjelaskan bahwa BRIN sangat mengapresiasi keinginan pemerintah daerah untuk segera mendirikan BRIDA melalui Perubahan Perda.

“Intinya, mempersilahkan apapun keputusan daerah, BRIDA dan BAPPERIDA bergabung ataupun mandiri. Saran dari BRIN, apabila BRIDA mandiri, disiapkan produk keunggulan dan SDM nya yang berkesesuaian dengan produk atau potensi keunggulan daerah yang telah menyajikan produk inovasi guna kemajuan pembangunan,” pungkasnya. (humas/alh/uni/kpg)

Baca Juga :  Level PPKM di Kapuas Turun, Ini Harapan Masyarakat
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru