KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna. Kegiatan yang dilaksanakan, Senin (4/8) dengan agenda penyampaian hasil reses daerah pemilihan (dapil), penyampaian laporan kegiatan masa persidangan II tahun sidang 2025 dan menutup masa persidangan II masa persidagan II tahun sidang 2025.
Rapat parpiruna itu dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto. Paripurna itu juga dihadiri Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Dr Usis I Sangkai. Ardiansah mengungkapkan, tahun ini anggota DPRD Kapuas telah dua kali melaksanakan reses dapil. Yakni tanggal 11 sampai dengan 16 Maret 2025 dan tanggal 24 sampai dengan 29 Juni 2025.
“Anggota DPRD memiliki kewajiban untuk melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil mereka,” kata Ardiansah.
Dia mengungkapkan, reses ini bertujuan untuk memahami kebutuhan dan harapan masyarakat, serta untuk memberikan informasi tentang kegiatan dan kebijakan yang dilakukan pemerintah dan DPR.
“Dengan reses, anggota DPRD dapat menyerap aspirasi masyarakat, memahami kebutuhan dan harapan masyarakat, memberikan informasi tentang kebijakan dan kegiatan pemerintah dan meningkatkan kualitas representasi masyarakat,” kata Ardiansah.
Sementara itu, Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut yang dinilainya sebagai bentuk nyata dari sinergi dan komitmen DPRD dalam menyerap serta menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Melalui rapat paripurna ini, kita dapat melihat bagaimana keterlibatan DPRD dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan menyusun langkah strategis demi kemajuan daerah,” ujar Wiyatno.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (art/kpg)