26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Relokasi Warga Kawasan Kumuh di Kapuas Diharapkan Tuntas

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Selat, Thosibae Limin, mendorong perpindahan masyarakat ke perumahan NSD di Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas dapat segera terealisasi.

Sebab, lanjut Politisi biasa disapa Siba ini, informasi yang diperoleh di perumahan NSD sudah dihuni sekitar 70 Kepala Keluarga (KK), dan dari 180 KK masih ada ratusan KK yang belum pindah.

“Diharapkan apa yang menjadi program pemerintah, agar pemindahan warga berjalan cepat,” ucap Siba.

Legislator PDI Perjuangan itu, meminta dinas terkait khususnya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kapuas, agar melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat, karena memang pasti ada kendala yang kompleks sekali.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan, Ikut Mencegah Karhutla

“Memindahkan masyarakat yang akan jauh dari tempatnya berusaha, pastinya itu satu kendalanya. Tapi kita yakin semuanya berjalan baik,” tegas Siba.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui dinas terkait harus memahami konsekuensi dari pemindahan tersebut, sehingga apa menjadi kendala dicarikan solusi terbaik.

Pihaknya, mengaku mendukung terhadap pemindahan itu, sebab obyek lokasi sebelumnya dinilai kumuh dan harus ditata kembali. “Kemudian masyarakat dipindahkan mendapatkan rumah yang layak dan hidup lebih baik,” pungkasnya. (alh/hnd)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Selat, Thosibae Limin, mendorong perpindahan masyarakat ke perumahan NSD di Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas dapat segera terealisasi.

Sebab, lanjut Politisi biasa disapa Siba ini, informasi yang diperoleh di perumahan NSD sudah dihuni sekitar 70 Kepala Keluarga (KK), dan dari 180 KK masih ada ratusan KK yang belum pindah.

“Diharapkan apa yang menjadi program pemerintah, agar pemindahan warga berjalan cepat,” ucap Siba.

Legislator PDI Perjuangan itu, meminta dinas terkait khususnya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kapuas, agar melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat, karena memang pasti ada kendala yang kompleks sekali.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan, Ikut Mencegah Karhutla

“Memindahkan masyarakat yang akan jauh dari tempatnya berusaha, pastinya itu satu kendalanya. Tapi kita yakin semuanya berjalan baik,” tegas Siba.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui dinas terkait harus memahami konsekuensi dari pemindahan tersebut, sehingga apa menjadi kendala dicarikan solusi terbaik.

Pihaknya, mengaku mendukung terhadap pemindahan itu, sebab obyek lokasi sebelumnya dinilai kumuh dan harus ditata kembali. “Kemudian masyarakat dipindahkan mendapatkan rumah yang layak dan hidup lebih baik,” pungkasnya. (alh/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru