27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Dewan Sebut PPDB Wajib Diawasi

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024/2025 akan segera dimulai dan dalam pelaksanaan biasanya ada masalah yang timbul. Khususnya terkait proses PPDB tersebut.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Drs Syarkawi H Sibu mengatakan, dalam proses PPDB harus ada pengawasan dari berbagai pihak, agar berjalan baik dan tidak menimbulkan kendala.

“PPDB sering ada kendala, dan di Kabupaten Kapuas harus diantisipasi,” ucap Syarkawi H Sibu.

Syarkawi mengharapkan proses PPDB ini semua tidak ada kendala baik dalam pelaksanaan, agar membantu orangtua, pelajar dan sekolah untuk pelaksanaannya.

“Tentu harus transparan dan tidak boleh ada pungutan liar,” jelasnya.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya ini, mengharapkan pengawasan dari berbagai pihak dapat menekan pelanggara dalam pelaksanaan PPDB, dan pihak sekolah juga melaksanakan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Rencana Rekrutmen PPPK Guru Disambut Baik Komisi IV

“PPDB kan ada ketentuannya jadi itu dipatuhi bersama, dan untuk kepentingan juga kelancaran bersama,” bebernya.

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas melalui pengawasnya dapat memantau dengan baik, dan tidak bolehbada toleransi terhadap pelanggaran.

“Harapan kita semua PPDB berjalan lancar dan aman,” harapnya. (alh/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024/2025 akan segera dimulai dan dalam pelaksanaan biasanya ada masalah yang timbul. Khususnya terkait proses PPDB tersebut.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Drs Syarkawi H Sibu mengatakan, dalam proses PPDB harus ada pengawasan dari berbagai pihak, agar berjalan baik dan tidak menimbulkan kendala.

“PPDB sering ada kendala, dan di Kabupaten Kapuas harus diantisipasi,” ucap Syarkawi H Sibu.

Syarkawi mengharapkan proses PPDB ini semua tidak ada kendala baik dalam pelaksanaan, agar membantu orangtua, pelajar dan sekolah untuk pelaksanaannya.

“Tentu harus transparan dan tidak boleh ada pungutan liar,” jelasnya.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya ini, mengharapkan pengawasan dari berbagai pihak dapat menekan pelanggara dalam pelaksanaan PPDB, dan pihak sekolah juga melaksanakan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Rencana Rekrutmen PPPK Guru Disambut Baik Komisi IV

“PPDB kan ada ketentuannya jadi itu dipatuhi bersama, dan untuk kepentingan juga kelancaran bersama,” bebernya.

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas melalui pengawasnya dapat memantau dengan baik, dan tidak bolehbada toleransi terhadap pelanggaran.

“Harapan kita semua PPDB berjalan lancar dan aman,” harapnya. (alh/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru