28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Legislator Ini Dukung Pengesahan Perda Prokes

PROKALTENG.CO, KUALA KAPUAS-Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, mendukung penuh untuk segera disahkan Peraturan Daerah (Perda) Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. apalagi dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sangat baik.

"Tentu kita berharap Perda Prokes dapat disahkan, dan nanti diterapkan," ucap Rahmad Jainudin.

Politikus Partai Golkar ini menilai, Perda Prokes sangat dibutuhkan, apalagi saat ini angka penularan Covid-19 mengalami peningkatan, sehingga langkah utama yang harus dilakukan dengan prokes yang ketat, dan disiplin dari semua kalangan masyarakat.

"Adanya Perda Prokes maka aparat dalam menjalankan tugasnya ada dasar yang kuat, apalagi terkait adanya sanksi," jelasnya.

Rahmad Jainudin mengakui, saat ini Perda Prokes masih dalam penggodokan di Pansus DPRD Kabupaten Kapuas, dengan melakukan kajian mendalam, dan juga uji implementasinya terhadap daerah yang sudah melaksanakan, agar dalam pelaksanaan nanti berjalan baik.

Baca Juga :  MOSI TIDAK PERCAYA! Klarifikasi, Ketua DPRD Kapuas Temui DPD Golkar

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas ini mengajak masyarakat untuk ikuti himbauan pemerintah, dan tidak abai, karena Covid-19 itu benar adanya. Di mana langkah yang penting dengan Prokes Covid-19 yang sangat ketat, dan ikuti vaksinansi yang dilakukan pemerintah.

"Kita jangan abai prokes, karena keselamatan kita semua adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.

PROKALTENG.CO, KUALA KAPUAS-Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, mendukung penuh untuk segera disahkan Peraturan Daerah (Perda) Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. apalagi dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sangat baik.

"Tentu kita berharap Perda Prokes dapat disahkan, dan nanti diterapkan," ucap Rahmad Jainudin.

Politikus Partai Golkar ini menilai, Perda Prokes sangat dibutuhkan, apalagi saat ini angka penularan Covid-19 mengalami peningkatan, sehingga langkah utama yang harus dilakukan dengan prokes yang ketat, dan disiplin dari semua kalangan masyarakat.

"Adanya Perda Prokes maka aparat dalam menjalankan tugasnya ada dasar yang kuat, apalagi terkait adanya sanksi," jelasnya.

Rahmad Jainudin mengakui, saat ini Perda Prokes masih dalam penggodokan di Pansus DPRD Kabupaten Kapuas, dengan melakukan kajian mendalam, dan juga uji implementasinya terhadap daerah yang sudah melaksanakan, agar dalam pelaksanaan nanti berjalan baik.

Baca Juga :  MOSI TIDAK PERCAYA! Klarifikasi, Ketua DPRD Kapuas Temui DPD Golkar

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas ini mengajak masyarakat untuk ikuti himbauan pemerintah, dan tidak abai, karena Covid-19 itu benar adanya. Di mana langkah yang penting dengan Prokes Covid-19 yang sangat ketat, dan ikuti vaksinansi yang dilakukan pemerintah.

"Kita jangan abai prokes, karena keselamatan kita semua adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru