KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr Undang Mugopal meresmikan Musala Al-ikhlas dan mess satya serta peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Wicaksana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Senin (30/9).
Kegiatan dihadiri juga oleh Pj Bupati Kapuas, Ir Darliansjah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Luthcas Rohman, SH, MH, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Dandim 1011/ Klk Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto, dan Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy.
“Kita apresiasi dan mendukung telah selesai pembangunan Musala Al-Ikhlas dan Mess Satya, serta dimulai pembangunan gedung Wicaksana,” ucap Ardiansah.
Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini menjelaskan sarana prasarana hal tersebut sangat diperlukan dalam mendukung pelaksanaan kerja dari Kejaksaaan Negeri Kapuas. Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas menambahkan selama ini jalinan kerjasama, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dengan DPRD Kapuas juga Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung pelaksanaan pembangunan juga pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kita harapkan semakin meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ucapnya. (alh/ans)