28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Legislatif dan Eksekutif Sepakati KUA-PPAS

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dan Eksekutif atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.

Kesepakatan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (2/10/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas. Setelah melalui tahapan kajian dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, ST, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota Dewan lainnya. Sedangkan eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST Sekda Kapuas Drs. Septedy dan sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas.

Baca Juga :  Dewan Jadwalkan RDP dan Undang OPD

“Sesuai rapat Badan Musyawarah dilaksanakan paripurna kesepakatan atas KUA-PPAS Tahun 2024, dan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Pj Bupati Kapuas bersama Pimpinan DPRD Kapuas,” ungkap Yohanes.

Yohanes menambahkan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2024, disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra.

“Tentu akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme,” pungkasnya.

Sementara Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait, khususnya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan terhormat yang telah bekerja keras untuk membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

“Kita patut menyampaikan puji syukur. Rancangan KUA-PPAS 2024 telah dilakukan pembahasan dengan baik, dan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, serta sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas,” ucapnya. (alh/kpg/hnd)

Baca Juga :  Memukau, Lomba Tari Pedalaman Sedot Pengunjung FBIM 2023

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dan Eksekutif atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.

Kesepakatan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (2/10/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas. Setelah melalui tahapan kajian dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, ST, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota Dewan lainnya. Sedangkan eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST Sekda Kapuas Drs. Septedy dan sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas.

Baca Juga :  Dewan Jadwalkan RDP dan Undang OPD

“Sesuai rapat Badan Musyawarah dilaksanakan paripurna kesepakatan atas KUA-PPAS Tahun 2024, dan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Pj Bupati Kapuas bersama Pimpinan DPRD Kapuas,” ungkap Yohanes.

Yohanes menambahkan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2024, disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra.

“Tentu akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme,” pungkasnya.

Sementara Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait, khususnya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan terhormat yang telah bekerja keras untuk membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

“Kita patut menyampaikan puji syukur. Rancangan KUA-PPAS 2024 telah dilakukan pembahasan dengan baik, dan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, serta sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas,” ucapnya. (alh/kpg/hnd)

Baca Juga :  Memukau, Lomba Tari Pedalaman Sedot Pengunjung FBIM 2023

Terpopuler

Artikel Terbaru