31.7 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Data Penduduk di Gumas Mesti Ditata Ulang

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Masih banyaknya masyarakat yang belum terdata secara maksimal dari kecamatan dan pedesaan. Untuk itu, DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta adanya perbaikan oleh instansi terkait dalam menangani data kependudukan.

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar menginginkan agar dokumen kependudukan yang tertata dengan baik. Karena ini mendukung dalam penyelengaraan pemilihan umum kedepannya. Termasuk untuk penyelengaraan program dari pemerintah.

“Mesti adanya penantaan ulang kembali dari instansi terkait dalam mendata, dengan sedemikian rupa baik penduduk yang datang dan pergi. Otomatis kedepan tidak lagi adanya yang double dan sejenisnya. Sehingga bisa mempermudah kegiatan termasuk mengahadapi Pilgub, Pilbup dan program lain dari pemerintah,” ucap Akerman, Selasa (27/10).

Baca Juga :  Gunakan Dana Pokir Bantu Ritual Tiwah di Tangki Dahuyan

Legislator partai PDI Perjuangan ini menyebutkan, yang diperhatikan perangkat pemerintah juga mesti dilibatkan, baik di sektor bawah seperti RT/RW bisa ada di lingkungan pedesaan, termasuk lurah, camat, kades juga tokoh masyarakat. Pasalnya ujung tombak pemerintah maka wajib dilibatkan untuk penataan kembali.

“Baik itu RT, pemerintah desa harus dilibatkan termasuk unsur yang ada di kecamatan desa dan lainya agar program ini bisa berjalan sebaik mungkin karena bisa memberikan informasi yang valid kepada petugas,” sebutnya.

Legislator dari dapil-II meliputi lima Kecamatan, seperti Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini menambahkan, data kependudukan tersebut wajib dimiliki aparat desa, kelurahan dan kecamatan, karena sebagai petugas di wilayahnya wajib mengetahui jumlah penduduknya.

Baca Juga :  Program Bedah Rumah Jangan Putus dan Harus Terus berjalan

“Koordinasi bersama desa kelurahan, kecamatan, sehingga mensingkronisasi data kependudukan di wilayah kita dan tidak ada lagi adanya data yang lebih atau ganda,” pungkas dia. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Masih banyaknya masyarakat yang belum terdata secara maksimal dari kecamatan dan pedesaan. Untuk itu, DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta adanya perbaikan oleh instansi terkait dalam menangani data kependudukan.

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar menginginkan agar dokumen kependudukan yang tertata dengan baik. Karena ini mendukung dalam penyelengaraan pemilihan umum kedepannya. Termasuk untuk penyelengaraan program dari pemerintah.

“Mesti adanya penantaan ulang kembali dari instansi terkait dalam mendata, dengan sedemikian rupa baik penduduk yang datang dan pergi. Otomatis kedepan tidak lagi adanya yang double dan sejenisnya. Sehingga bisa mempermudah kegiatan termasuk mengahadapi Pilgub, Pilbup dan program lain dari pemerintah,” ucap Akerman, Selasa (27/10).

Baca Juga :  Gunakan Dana Pokir Bantu Ritual Tiwah di Tangki Dahuyan

Legislator partai PDI Perjuangan ini menyebutkan, yang diperhatikan perangkat pemerintah juga mesti dilibatkan, baik di sektor bawah seperti RT/RW bisa ada di lingkungan pedesaan, termasuk lurah, camat, kades juga tokoh masyarakat. Pasalnya ujung tombak pemerintah maka wajib dilibatkan untuk penataan kembali.

“Baik itu RT, pemerintah desa harus dilibatkan termasuk unsur yang ada di kecamatan desa dan lainya agar program ini bisa berjalan sebaik mungkin karena bisa memberikan informasi yang valid kepada petugas,” sebutnya.

Legislator dari dapil-II meliputi lima Kecamatan, seperti Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini menambahkan, data kependudukan tersebut wajib dimiliki aparat desa, kelurahan dan kecamatan, karena sebagai petugas di wilayahnya wajib mengetahui jumlah penduduknya.

Baca Juga :  Program Bedah Rumah Jangan Putus dan Harus Terus berjalan

“Koordinasi bersama desa kelurahan, kecamatan, sehingga mensingkronisasi data kependudukan di wilayah kita dan tidak ada lagi adanya data yang lebih atau ganda,” pungkas dia. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru