KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada perubahan angka anggaran. Setiap program yang telah ditetapkan harus segera dieksekusi secara tepat dan terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Perindo melalui Juru Bicara Singong dalam Rapat Paripurna ke-II Tahun 2026, Rabu (26/8/2026). Sejumlah masukan dan catatan disampaikan sebagai bahan tindak lanjut pemerintah daerah dalam pelaksanaan perubahan APBD.
Salah satu yang menjadi perhatian Fraksi Perindo adalah percepatan program unggulan tambun bungai yang merupakan bagian dari grand strategy pembangunan Gumas dalam RPJMD 2025–2029.
Singong mengatakan, Fraksi Perindo mendukung program tambun bungai yang mengusung visi Gumas maju, sehat, cerdas, mandiri dan bermartabat. Namun, dukungan tersebut harus diwujudkan melalui pelaksanaan program yang konkret dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Alokasi penambahan belanja modal harus difokuskan secara cepat dan tepat pada pemeliharaan serta penanganan kerusakan jalan-jalan prioritas yang menghubungkan pusat ekonomi dan desa-desa terisolir,” kata Singong.
Menurut Fraksi Perindo, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu kunci untuk membuka akses masyarakat, memperlancar mobilitas, sekaligus memperkuat konektivitas antara pusat ekonomi dengan wilayah pelosok.
Selain infrastruktur, Fraksi Perindo meminta pemerintah daerah memperhatikan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Penajaman anggaran dinilai harus mampu menjamin masyarakat memperoleh pelayanan dasar sesuai ketentuan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
Singong juga menyoroti kondisi fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan pustu, termasuk ketersediaan sarana pendidikan di wilayah pelosok.
“Pemenuhan SPM harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif,” jelasnya.
Di sektor pendapatan, Fraksi Perindo turut mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Meski target PAD secara keseluruhan tidak mengalami perubahan pagu, potensi penerimaan dinilai masih perlu digali secara maksimal. (nya)


