27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Truk PBS Jangan Konvoi di Jalan Kuala Kurun – Palangkaraya

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Jalan lintas Kurun Palangkaraya masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Terlebih lagi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas.

Anggota DPRD Gunung Mas, Mambang Singam meminta agar PBS yang melintasi ruas jalan provinsi Kurun-Palangkaraya agar memperhatikan muatan yang diangkut dan tidak konvoi karena itu mengganggu pengendara lain.

“Aspirasi masyarakat terkait dengan jalan lintas provinsi yang saat ini rusak di beberapa titik di dua Kecamatan Sepang dan Mihing Raya akibat angkutan dari PBS yang melintasi ruas jalan itu, maka kami meminta dengan PBS agar bisa perhatikan muatan,” ucap Mambang, Kamis (24/7/2024).

PBS bidang Kehutanan, perkebunan dan tambang batu bara kerap kali melintasi bahkan berkonvoi. Menurutnya hal itu dapat membahayakan masyarakat lain atau masyarakat umum. Terlebih lagi, kata dia kapasitas jalan yang sekarang hanya ada 8 ton saja.

Baca Juga :  Masyarakat Hukum Adat di Gunung Mas Mesti Terbentuk

“Kalau kita lihat angkutan yang saat ini melebihi kelas daripada jalan kita, bahkan kalau bisa saat melintas di jalan raya truk besar, jangan sampai berkonvoi itu sangat membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu ia berharap, perlu dilakukan peningkatan. Sehingga, dapat meminimalisir kerusakan di beberapa ruas, sebab yang rusak hingga parah seperti di Desa Teluk Nyatu, Tuyun, Rabauh, dan Karitak.

“Yang perlu diperhatikan adalah pengaturan arus lalulitas diruas jalan ini,” pungkasnya. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Jalan lintas Kurun Palangkaraya masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Terlebih lagi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas.

Anggota DPRD Gunung Mas, Mambang Singam meminta agar PBS yang melintasi ruas jalan provinsi Kurun-Palangkaraya agar memperhatikan muatan yang diangkut dan tidak konvoi karena itu mengganggu pengendara lain.

“Aspirasi masyarakat terkait dengan jalan lintas provinsi yang saat ini rusak di beberapa titik di dua Kecamatan Sepang dan Mihing Raya akibat angkutan dari PBS yang melintasi ruas jalan itu, maka kami meminta dengan PBS agar bisa perhatikan muatan,” ucap Mambang, Kamis (24/7/2024).

PBS bidang Kehutanan, perkebunan dan tambang batu bara kerap kali melintasi bahkan berkonvoi. Menurutnya hal itu dapat membahayakan masyarakat lain atau masyarakat umum. Terlebih lagi, kata dia kapasitas jalan yang sekarang hanya ada 8 ton saja.

Baca Juga :  Masyarakat Hukum Adat di Gunung Mas Mesti Terbentuk

“Kalau kita lihat angkutan yang saat ini melebihi kelas daripada jalan kita, bahkan kalau bisa saat melintas di jalan raya truk besar, jangan sampai berkonvoi itu sangat membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu ia berharap, perlu dilakukan peningkatan. Sehingga, dapat meminimalisir kerusakan di beberapa ruas, sebab yang rusak hingga parah seperti di Desa Teluk Nyatu, Tuyun, Rabauh, dan Karitak.

“Yang perlu diperhatikan adalah pengaturan arus lalulitas diruas jalan ini,” pungkasnya. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru