32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Ratusan PTT di Gunung Mas Minta Diperhatikan Pemerintah Daerah

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Ratusan pegawai honorer yang bekerja di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) untuk tetap memperhatikan nasib mereka, terutama menjelang perubahan nomenklatur yang akan berlaku pada 2024.

Harapan ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, Espriadi, dalam pernyataannya pada Minggu (20/10/2024).

Espriadi menegaskan, pentingnya peran PTT dalam mendukung kinerja pemerintahan saat ini. Ia meminta agar Pemda tidak mengambil kebijakan yang dapat merugikan pegawai honorer, seperti pemberhentian, yang bisa berdampak langsung pada kehidupan dan masa depan keluarga mereka.

“Kami berharap Pemda tidak mengambil keputusan yang tidak baik, seperti mem-PHK pegawai honorer, terutama di tengah perubahan nomenklatur OPD di tahun 2024 ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemkab Gumas Kenalkan Daerah Lewat Produk Unggulan

Politisi dari Partai Perindo ini menegaskan bahwa keberadaan pegawai honorer sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Tanpa mereka, banyak tugas pemerintahan yang tidak dapat dilaksanakan dengan baik.

“Perampingan struktur organisasi seharusnya tidak mengakibatkan pegawai honorer kehilangan pekerjaan. Kami perlu mencari solusi untuk mempertahankan keberadaan mereka,” harapnya.

Lebih lanjut, Espriadi mengungkapkan bahwa pada tahun 2019, enam Raperda sudah diajukan dan ditetapkan menjadi Perda, yang mencakup pembentukan dan susunan perangkat daerah serta tata kerja RSUD Kurun dan RPJMD Kabupaten Gumas.

“Kami akan terus berupaya memastikan kebijakan yang mendukung keberlangsungan pegawai honorer demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (nya)

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Gunung Mas Minta APBD 2024 Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Ratusan pegawai honorer yang bekerja di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) untuk tetap memperhatikan nasib mereka, terutama menjelang perubahan nomenklatur yang akan berlaku pada 2024.

Harapan ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, Espriadi, dalam pernyataannya pada Minggu (20/10/2024).

Espriadi menegaskan, pentingnya peran PTT dalam mendukung kinerja pemerintahan saat ini. Ia meminta agar Pemda tidak mengambil kebijakan yang dapat merugikan pegawai honorer, seperti pemberhentian, yang bisa berdampak langsung pada kehidupan dan masa depan keluarga mereka.

“Kami berharap Pemda tidak mengambil keputusan yang tidak baik, seperti mem-PHK pegawai honorer, terutama di tengah perubahan nomenklatur OPD di tahun 2024 ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemkab Gumas Kenalkan Daerah Lewat Produk Unggulan

Politisi dari Partai Perindo ini menegaskan bahwa keberadaan pegawai honorer sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Tanpa mereka, banyak tugas pemerintahan yang tidak dapat dilaksanakan dengan baik.

“Perampingan struktur organisasi seharusnya tidak mengakibatkan pegawai honorer kehilangan pekerjaan. Kami perlu mencari solusi untuk mempertahankan keberadaan mereka,” harapnya.

Lebih lanjut, Espriadi mengungkapkan bahwa pada tahun 2019, enam Raperda sudah diajukan dan ditetapkan menjadi Perda, yang mencakup pembentukan dan susunan perangkat daerah serta tata kerja RSUD Kurun dan RPJMD Kabupaten Gumas.

“Kami akan terus berupaya memastikan kebijakan yang mendukung keberlangsungan pegawai honorer demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (nya)

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Gunung Mas Minta APBD 2024 Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Terpopuler

Artikel Terbaru