28.1 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Dewan Sebut Limbah Batu Bara Cemari Lingkungan di Gunung Mas

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menganggap eksplorasi serta pembersihan terhadap tambang batu bara, yang di produksi oleh perusahan besar swasta (PBS) hasilnya sangat berbahaya dan mencemari lingkungan sekitar.

“Kami menganggap kehadiran dari PBS khususnya tambang Batu Bara menimbulkan limbah yang mencemari lingkungan, dan sekarang masyarakat takut karena airnya tidak bisa dikonsumsi, dan ikan pun mati. Saya sendiri datang kesana melihatnya,” ucap Anggota  DPRD Gumas Untung J Bangas, belum lama ini.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Demokrat ini meminta kepada dinas terkait agar bisa mencari tau terkait analis dampak lingkungan (Amdal) dari beberapa PBS yang beroperasi, posisinya di wilayah Tahura Lapak Jaru, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

Baca Juga :  Hasil Reses Direalisasikan Bentuk Program

“Kami juga meminta dengan DLHKP Gunung Mas agar terbuka, mengenai Amdal dari PBS yang beroperasi di wilayah Tahura itu, karena dampak dari lingkungan saat ini, air sungai yang ada di daerah tersebut tidak bisa dikonsumsi bahkan ikan saja mati,” bebernya.

Legislator ini menilai dari hasil pengamatannya, beberapa perusahan yang beroperasi  tidak ada sama sekali membuat tempat penampungan serta pencucian  batu bara yang diambil dari dasar tanah, langsung dilakukan. Sehingga airnya pun mengalir ke sungai.

“Ketika saya melihat di sana, batu bara yang diambil dari tanah itu langsung dicuci dan air pencucianya langsung mengalir ke sungai, dan mereka tidak ada sama sekali membuat penampungan air untuk mencuci dari produksi mereka, ini yang sangat berbahaya kalau dikonsumsi,” tandas dia. (nya)

Baca Juga :  Dukung Kemajuan Daerah, OPD Gumas Harus Miliki Inovasi

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menganggap eksplorasi serta pembersihan terhadap tambang batu bara, yang di produksi oleh perusahan besar swasta (PBS) hasilnya sangat berbahaya dan mencemari lingkungan sekitar.

“Kami menganggap kehadiran dari PBS khususnya tambang Batu Bara menimbulkan limbah yang mencemari lingkungan, dan sekarang masyarakat takut karena airnya tidak bisa dikonsumsi, dan ikan pun mati. Saya sendiri datang kesana melihatnya,” ucap Anggota  DPRD Gumas Untung J Bangas, belum lama ini.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Demokrat ini meminta kepada dinas terkait agar bisa mencari tau terkait analis dampak lingkungan (Amdal) dari beberapa PBS yang beroperasi, posisinya di wilayah Tahura Lapak Jaru, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

Baca Juga :  Hasil Reses Direalisasikan Bentuk Program

“Kami juga meminta dengan DLHKP Gunung Mas agar terbuka, mengenai Amdal dari PBS yang beroperasi di wilayah Tahura itu, karena dampak dari lingkungan saat ini, air sungai yang ada di daerah tersebut tidak bisa dikonsumsi bahkan ikan saja mati,” bebernya.

Legislator ini menilai dari hasil pengamatannya, beberapa perusahan yang beroperasi  tidak ada sama sekali membuat tempat penampungan serta pencucian  batu bara yang diambil dari dasar tanah, langsung dilakukan. Sehingga airnya pun mengalir ke sungai.

“Ketika saya melihat di sana, batu bara yang diambil dari tanah itu langsung dicuci dan air pencucianya langsung mengalir ke sungai, dan mereka tidak ada sama sekali membuat penampungan air untuk mencuci dari produksi mereka, ini yang sangat berbahaya kalau dikonsumsi,” tandas dia. (nya)

Baca Juga :  Dukung Kemajuan Daerah, OPD Gumas Harus Miliki Inovasi

Terpopuler

Artikel Terbaru