Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima anggaran sebesar Rp1,3 triliun. Anggaran itu berasal dari dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) atau royalti pengelolaan batu bara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Perusahaan penambangan batubara PT Batuah Energi Prima telah menjadi korban tuduhan mafia kepailitan. Akibatnya, PT Batuah Energi Prima yang memiliki ijin penambangan di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, saat ini tidak bisa menjalankan aktivitasnya.