KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas), Binartha, menekankan pentingnya validasi data aset daerah sebagai langkah awal dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, meski Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah memiliki basis data aset, verifikasi secara menyeluruh tetap diperlukan agar data administrasi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia menilai proses pendataan yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan, pemanfaatan, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan aset daerah.
Di sisi lain, upaya penataan aset mulai dilakukan sejumlah perangkat daerah. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, Aryantoni, telah melakukan penertiban aset yang berada di bawah instansinya. Proses tersebut bahkan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan eksekusi di lapangan.
Binartha mengapresiasi langkah tersebut dan menilai hal itu menjadi sinyal positif bahwa pemerintah daerah mulai serius membenahi tata kelola aset.
Menurutnya, penataan aset yang dilakukan secara konsisten akan mendukung terciptanya pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, serta akuntabel, sekaligus memastikan seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat. (nya)
KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas), Binartha, menekankan pentingnya validasi data aset daerah sebagai langkah awal dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, meski Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah memiliki basis data aset, verifikasi secara menyeluruh tetap diperlukan agar data administrasi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia menilai proses pendataan yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan, pemanfaatan, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan aset daerah.
Di sisi lain, upaya penataan aset mulai dilakukan sejumlah perangkat daerah. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, Aryantoni, telah melakukan penertiban aset yang berada di bawah instansinya. Proses tersebut bahkan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan eksekusi di lapangan.
Binartha mengapresiasi langkah tersebut dan menilai hal itu menjadi sinyal positif bahwa pemerintah daerah mulai serius membenahi tata kelola aset.
Menurutnya, penataan aset yang dilakukan secara konsisten akan mendukung terciptanya pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, serta akuntabel, sekaligus memastikan seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat. (nya)