KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pelayanan terhadap masyarakat hendaknya bisa berjalan maksimal dan optimal, secara khusus pusat pelayanan masyarakat yang ada di tingkat paling bawah seperti kantor desa, atau jika di kota seperti di kelurahan.
Kantor desa dan kelurahan merupakan pusat untuk pelayanan terhadap masyarakat yang berada di desa. Pelayanan itu seperti di bidang kependudukan, pertanahan, perpajakan, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing meminta pihak desa agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang di ada desa atau kelurahan dengan baik dan maksimal.
“Agar pelayanan pemerintahan di tingkat desa atau kelurahan berjalan dengan baik maka harus selalu buka di setiap jam kerja,” ucap Polie L Mihing, Kamis (6/06/2024).
Politisi dari Partai Hanura ini menuturkan, kantor pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan jangan sampai tutup apalagi pada saat jam kerja. Supaya pelayan untuk masyarakat tetap berjalan.
“Kita sangat menghargai pemerintahan desa, kelurahan, dan kecamatan yang aktif dalam melayani masyarakat. Maka dari itu jangan sampai tutup di jam kerja,” harap dia. (nya)