Dewan: Perusahaan Harus Tertib Tera Ulang Jembatan Timbang

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Langkah tegas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal melakukan tera ulang jembatan timbang milik PT Batubara Duaribu (BDA) di Desa Buntok Baru, Kecamatan Teweh Selatan, mendapat apresiasi positif dari kalangan legislatif.

Pengujian akurasi alat ukur industri ini, dinilai sangat esensial untuk menjamin transparansi perdagangan komoditas di Kabupaten Barito Utara. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha SKom menyampaikan, dukungan penuh terhadap kinerja pengawas metrologi yang terjun langsung ke lapangan, Rabu (23/9) lalu.

Menurutnya, akurasi pengukuran timbangan merupakan fondasi utama dalam membangun iklim usaha yang adil.

“Tera ulang ini sangat krusial untuk melindungi hak konsumen sekaligus pelaku usaha. Melalui alat ukur yang akurat dan sah, potensi sengketa atau kerugian dalam transaksi komoditas dapat dicegah sejak dini,” ujar Taufik memberikan tanggapannya, Sabtu (26/9).

Baca Juga :  Apresiasi Bantuan Pemprov Kalteng, Begini Kata Ketua Dewan

Taufik menambahkan, pengawasan metrologi legal yang konsisten akan berdampak signifikan terhadap tingkat kepercayaan publik. Lebih dari itu, ketepatan hasil penimbangan komoditas berskala besar seperti batu bara juga berkaitan erat dengan optimalisasi tata kelola retribusi yang bermuara pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh karena itu, ia mewanti-wanti agar pihak perusahaan tidak abai dan lebih proaktif memantau masa berlaku tera alat ukur yang mereka operasikan.

“Pelaku usaha wajib taat aturan. Dengan beroperasinya timbangan yang terkalibrasi, kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas industri di wilayah Barito Utara dapat terus terjaga,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Ke depan, legislator ini mendesak, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara untuk terus memperluas jangkauan pengawasan di lapangan. Seluruh instrumen Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang dioperasikan oleh berbagai perusahaan di wilayah tersebut mutlak harus terdata dan terkalibrasi secara berkala.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Barito Utara: Turun Langsung ke Lapangan, Bukti Bupati Bekerja untuk Rakyat

“Melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah, legislatif, dan para pelaku usaha, ketertiban ukur harus benar-benar diwujudkan. Langkah ini adalah kunci untuk menciptakan iklim investasi yang transparan, akuntabel, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” pungkasnya. (bn/kpg)

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Langkah tegas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal melakukan tera ulang jembatan timbang milik PT Batubara Duaribu (BDA) di Desa Buntok Baru, Kecamatan Teweh Selatan, mendapat apresiasi positif dari kalangan legislatif.

Pengujian akurasi alat ukur industri ini, dinilai sangat esensial untuk menjamin transparansi perdagangan komoditas di Kabupaten Barito Utara. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha SKom menyampaikan, dukungan penuh terhadap kinerja pengawas metrologi yang terjun langsung ke lapangan, Rabu (23/9) lalu.

Menurutnya, akurasi pengukuran timbangan merupakan fondasi utama dalam membangun iklim usaha yang adil.

Electronic money exchangers listing

“Tera ulang ini sangat krusial untuk melindungi hak konsumen sekaligus pelaku usaha. Melalui alat ukur yang akurat dan sah, potensi sengketa atau kerugian dalam transaksi komoditas dapat dicegah sejak dini,” ujar Taufik memberikan tanggapannya, Sabtu (26/9).

Baca Juga :  Apresiasi Bantuan Pemprov Kalteng, Begini Kata Ketua Dewan

Taufik menambahkan, pengawasan metrologi legal yang konsisten akan berdampak signifikan terhadap tingkat kepercayaan publik. Lebih dari itu, ketepatan hasil penimbangan komoditas berskala besar seperti batu bara juga berkaitan erat dengan optimalisasi tata kelola retribusi yang bermuara pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh karena itu, ia mewanti-wanti agar pihak perusahaan tidak abai dan lebih proaktif memantau masa berlaku tera alat ukur yang mereka operasikan.

“Pelaku usaha wajib taat aturan. Dengan beroperasinya timbangan yang terkalibrasi, kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas industri di wilayah Barito Utara dapat terus terjaga,” tegasnya.

Ke depan, legislator ini mendesak, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara untuk terus memperluas jangkauan pengawasan di lapangan. Seluruh instrumen Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang dioperasikan oleh berbagai perusahaan di wilayah tersebut mutlak harus terdata dan terkalibrasi secara berkala.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Barito Utara: Turun Langsung ke Lapangan, Bukti Bupati Bekerja untuk Rakyat

“Melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah, legislatif, dan para pelaku usaha, ketertiban ukur harus benar-benar diwujudkan. Langkah ini adalah kunci untuk menciptakan iklim investasi yang transparan, akuntabel, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” pungkasnya. (bn/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru