PROKALTENG.CO – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Bupati H. Salahuddin, ST, MT, serta jajarannya mengikuti Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/5).
Pertemuan strategis itu bertujuan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memberantas korupsi, utamanya melalui pembenahan birokrasi yang lebih transparan dan efektif.
Dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memberikan arahan tegas. Seluruh pejabat daerah diminta menjalankan tugas dengan integritas tinggi. KPK juga menekankan pentingnya sinergi kepala daerah dan DPRD dalam menjaga koridor hukum, terutama di sektor rawan seperti pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Fokus utama rakor itu adalah membenahi capaian program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Program ini dirancang sebagai instrumen pengawasan ketat agar seluruh lini pemerintahan di Barito Utara berjalan sesuai regulasi. Dengan optimalisasi MCSP, setiap potensi celah korupsi bisa dideteksi dan dicegah sejak dini.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa kehadiran legislatif dalam pertemuan ini bentuk dukungan penuh terhadap pemerintahan yang bersih.
“Kami mendapat banyak masukan dan evaluasi penting, terutama terkait pengadaan barang, perencanaan program, hingga penyaluran hibah dan bansos. Seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Hj. Mery.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara pun merespons arahan KPK dengan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk patuh pada regulasi. Bupati H. Salahuddin meminta jajarannya disiplin aturan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Tujuan utama kita tata kelola yang bersih. Seluruh sumber daya yang kita miliki harus terserap untuk kesejahteraan warga Barito Utara, bukan hilang karena praktik tidak benar,” tegas Hj. Mery lagi.
Tak hanya itu, ia juga meminta seluruh perangkat daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban untuk selalu mematuhi rambu-rambu regulasi.
Hj. Mery Rukaini menambahkan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus diperkuat guna memastikan tidak ada penyimpangan di lapangan.
“Pengawasan yang ketat adalah kunci. Tidak ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan adalah harga mati,” tambahnya. (ren/kpg)


