Setujui RPJMD Batara 2025-2029, Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Tiga Catatan Kritis

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Barito Utara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (10/3).

Meski menerima dan mendukung penetapan dokumen perencanaan lima tahunan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah aspek fundamental yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dalam implementasinya ke depan.

Anggota Fraksi, Naruk Saritani, yang membacakan pendapat akhir fraksinya menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah sekaligus menjadi sarana mewujudkan visi “Barito Utara yang lebih maju, lebih sejahtera, dan berkeadilan.”

“Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas keselarasan RPJMD ini dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, kami menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diperkuat dalam implementasinya,” ujar Naruk.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan Daerah lewat Program Cetak Sawah

Setidaknya ada tiga catatan kritis yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Pertama, persoalan pengentasan kemiskinan dan keadilan pembangunan wilayah. Fraksi mendesak agar program prioritas lebih berpihak pada desa-desa tertinggal yang masih menghadapi keterbatasan akses jalan, listrik, air bersih, dan layanan dasar lainnya.

Kedua, terkait transparansi dan efisiensi anggaran. Pengelolaan APBD ke depan harus benar-benar efisien, transparan, bebas dari praktik korupsi, dan tepat sasaran. Ketiga, soal percepatan digitalisasi pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Electronic money exchangers listing

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar strategi pembangunan yang telah direncanakan dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang spesifik, terukur, relevan, serta skema pelaporan dan evaluasi berbasis data terbuka.

Baca Juga :  Sport Center Diharapkan Jadi Ruang Publik yang Aman dan Nyaman Bagi Perempuan dan Anak

“Dengan berbagai catatan di atas, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Naruk.

Pihaknya berharap seluruh program dan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD, benar-benar diimplementasikan secara konsisten demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara.

“Semoga peraturan yang kita buat dan sepakati bersama ini dapat menjadi stimulus bagi tumbuh kembangnya kesejahteraan sosial masyarakat. Ini adalah komitmen bersama bahwa kita ingin memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (ren/kpg)

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Barito Utara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (10/3).

Meski menerima dan mendukung penetapan dokumen perencanaan lima tahunan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah aspek fundamental yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dalam implementasinya ke depan.

Electronic money exchangers listing

Anggota Fraksi, Naruk Saritani, yang membacakan pendapat akhir fraksinya menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah sekaligus menjadi sarana mewujudkan visi “Barito Utara yang lebih maju, lebih sejahtera, dan berkeadilan.”

“Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas keselarasan RPJMD ini dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, kami menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diperkuat dalam implementasinya,” ujar Naruk.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan Daerah lewat Program Cetak Sawah

Setidaknya ada tiga catatan kritis yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Pertama, persoalan pengentasan kemiskinan dan keadilan pembangunan wilayah. Fraksi mendesak agar program prioritas lebih berpihak pada desa-desa tertinggal yang masih menghadapi keterbatasan akses jalan, listrik, air bersih, dan layanan dasar lainnya.

Kedua, terkait transparansi dan efisiensi anggaran. Pengelolaan APBD ke depan harus benar-benar efisien, transparan, bebas dari praktik korupsi, dan tepat sasaran. Ketiga, soal percepatan digitalisasi pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar strategi pembangunan yang telah direncanakan dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang spesifik, terukur, relevan, serta skema pelaporan dan evaluasi berbasis data terbuka.

Baca Juga :  Sport Center Diharapkan Jadi Ruang Publik yang Aman dan Nyaman Bagi Perempuan dan Anak

“Dengan berbagai catatan di atas, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Naruk.

Pihaknya berharap seluruh program dan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD, benar-benar diimplementasikan secara konsisten demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara.

“Semoga peraturan yang kita buat dan sepakati bersama ini dapat menjadi stimulus bagi tumbuh kembangnya kesejahteraan sosial masyarakat. Ini adalah komitmen bersama bahwa kita ingin memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (ren/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru