MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara. Menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang sampah.
Wakil Ketua II DPRD Barut, Henny Rosgiati Rusli, memimpin langsung jalannya pertemuan yang turut dihadiri sejumlah wakil rakyat serta jajaran pemerintah tersebut.
Dalam forum itu, Henny meminta setiap anggota dewan menyampaikan pandangan dan saran agar raperda sampah bisa segera diselesaikan dan dihasilkan kebijakan yang lebih baik.
“Harapan kita, pengelolaan sampah ke depan bisa meningkat dan Barito Utara dikenal sebagai daerah yang bersih,” ujarnya.
Para anggota DPRD pun aktif memberikan masukan dengan mencontoh sejumlah daerah yang telah lebih dulu menerapkan perda serupa. Salah satu poin yang paling mengemuka disampaikan oleh Haji Al Hadi dari fraksi PKB. Ia menyoroti ketiadaan sarana dan prasarana pembuangan sampah hingga tingkat kecamatan dan pedesaan.
“Di Lahei misalnya, warga bingung hendak membuang sampah ke mana karena fasilitasnya tidak tersedia. Akhirnya ya ke sungai. Ini harus menjadi perhatian kita ke depan,” tuturnya sambil menceritakan pengalamannya menyusuri Sungai Barito dan mendapati tumpukan sampah di aliran sungai.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLH Barito Utara, Rudi Candra Utama. Seusai rapat menyatakan harapannya agar raperda sampah lekas disahkan menjadi perda. Menurutnya, payung hukum yang jelas akan membuat pengelolaan sampah di wilayah itu lebih teratur dan tidak lagi sekadar berhenti di tempat pembuangan sementara (TPS) atau tempat pembuangan akhir (TPA).
“Target dari pembahasan hari ini adalah agar pengelolaan sampah kita tidak lagi tradisional. Sampah bisa dipilah, dikelola, bahkan dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih bernilai seperti yang sudah dilakukan di berbagai daerah lain,” jelas Rudi. (ren/kpg)
MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara. Menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang sampah.
Wakil Ketua II DPRD Barut, Henny Rosgiati Rusli, memimpin langsung jalannya pertemuan yang turut dihadiri sejumlah wakil rakyat serta jajaran pemerintah tersebut.
Dalam forum itu, Henny meminta setiap anggota dewan menyampaikan pandangan dan saran agar raperda sampah bisa segera diselesaikan dan dihasilkan kebijakan yang lebih baik.
“Harapan kita, pengelolaan sampah ke depan bisa meningkat dan Barito Utara dikenal sebagai daerah yang bersih,” ujarnya.
Para anggota DPRD pun aktif memberikan masukan dengan mencontoh sejumlah daerah yang telah lebih dulu menerapkan perda serupa. Salah satu poin yang paling mengemuka disampaikan oleh Haji Al Hadi dari fraksi PKB. Ia menyoroti ketiadaan sarana dan prasarana pembuangan sampah hingga tingkat kecamatan dan pedesaan.
“Di Lahei misalnya, warga bingung hendak membuang sampah ke mana karena fasilitasnya tidak tersedia. Akhirnya ya ke sungai. Ini harus menjadi perhatian kita ke depan,” tuturnya sambil menceritakan pengalamannya menyusuri Sungai Barito dan mendapati tumpukan sampah di aliran sungai.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLH Barito Utara, Rudi Candra Utama. Seusai rapat menyatakan harapannya agar raperda sampah lekas disahkan menjadi perda. Menurutnya, payung hukum yang jelas akan membuat pengelolaan sampah di wilayah itu lebih teratur dan tidak lagi sekadar berhenti di tempat pembuangan sementara (TPS) atau tempat pembuangan akhir (TPA).
“Target dari pembahasan hari ini adalah agar pengelolaan sampah kita tidak lagi tradisional. Sampah bisa dipilah, dikelola, bahkan dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih bernilai seperti yang sudah dilakukan di berbagai daerah lain,” jelas Rudi. (ren/kpg)