PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Percepatan transformasi digital di Kota Palangka Raya masih menyisakan tantangan. Terutama terkait kesiapan layanan publik agar dapat diakses secara merata oleh seluruh kalangan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah. Mengingatkan agar modernisasi layanan tidak menimbulkan hambatan baru bagi kelompok tertentu.
Menurutnya, penggunaan teknologi digital menjadi solusi mempermudah masyarakat, bukan sebaliknya mempersempit akses layanan, khususnya bagi lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu.
“Transformasi digital harus berorientasi pada kemudahan dan keadilan. Jangan sampai layanan publik menjadi eksklusif hanya bagi mereka yang melek teknologi,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Mukarramah melihat, masih banyak sistem pembayaran digital yang diterapkan belum mempertimbangkan kenyamanan pengguna, baik dari sisi tampilan aplikasi, alur transaksi, hingga minimnya pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
Selain itu. Kondisi masyarakat berpenghasilan rendah yang kerap terkendala perangkat. Sebut saja kendala mengenai jaringan internet, hingga kepemilikan rekening bank, sehingga berpotensi terpinggirkan dalam sistem layanan berbasis digital.
“Jika tidak diantisipasi sejak dini, digitalisasi justru bisa memperlebar kesenjangan sosial,” katanya.
Karena itu, ia mendorong Pemko Palangka Raya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem pembayaran digital di layanan public. Sekaligus memastikan adanya alternatif layanan yang tetap ramah bagi masyarakat, yang belum siap sepenuhnya beralih ke sistem digital.
Mukarramah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sector. Termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, untuk memastikan perlindungan konsumen dan penguatan literasi digital masyarakat.
“Digitalisasi harus inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada seluruh warga. Itu kunci agar transformasi digital benar-benar memberi manfaat nyata,” tutupnya. (jef)


