27.6 C
Jakarta
Thursday, July 24, 2025

Siapkan Anggaran Rp 12 Miliar Lebih untuk Pembangunan Masjid Agung Lamandau

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pembangunan Masjid Agung di Kabupaten Lamandau memasuki babak baru. Rabu (23/7/2025), Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto memimpin penandatanganan berita acara persetujuan pembangunan masjid tersebut dengan skema tahun jamak. Keputusan ini diambil mengingat keterbatasan waktu dan anggaran yang tersedia.

Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, dalam wawancara dengan wartawan, menjelaskan alasan penggunaan skema tahun jamak.

“Pembangunan Masjid Agung ini akan menggunakan anggaran tahun jamak. Hal ini dikarenakan keterbatasan waktu dan anggaran yang ada. Kita anggarkan di tahun ini, namun pelaksanaannya akan berlangsung hingga tahun berikutnya,” jelas Herianto.

Proyek pembangunan Masjid Agung Lamandau ini, diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 12 miliar lebih.  Namun, pembayarannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres pembangunan.

Baca Juga :  Sikap Tampang dan Kelengkapan Personel Polisi Diperiksa

“Anggaran totalnya memang Rp 12 miliar lebih. Tetapi pembayarannya akan disesuaikan dengan kemajuan pekerjaan.  Pembayaran akan dilakukan pada tahun 2025 dan 2026,” terang Ketua DPRD.

Menurutnya, penggunaan skema tahun jamak ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan Masjid Agung.  Dengan demikian, masyarakat dapat segera menikmati fasilitas ibadah yang memadai. Skema ini juga dinilai lebih efektif dalam mengelola anggaran yang tersedia, sehingga dapat meminimalisir potensi pembengkakan biaya.

“Meskipun demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi hal yang sangat penting.  Masyarakat berharap agar proses pembangunan Masjid Agung ini berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Mekanisme pengawasan yang ketat perlu diterapkan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan,” bebernya.

Baca Juga :  Jelang PSU, Ketua Komisi III Berharap Jaga Persatuan

Pembangunan Masjid Agung Lamandau ini, diharapkan dapat menjadi ikon baru bagi Kabupaten Lamandau dan menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat.

Selain itu, pembangunan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan aktivitas ekonomi di sekitar lokasi pembangunan.

Ke depan,  pihak terkait perlu memberikan informasi secara berkala kepada masyarakat mengenai perkembangan pembangunan Masjid Agung.

Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap proses pembangunan tersebut.  Dengan demikian, pembangunan Masjid Agung Lamandau dapat menjadi contoh pembangunan infrastruktur yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pembangunan Masjid Agung di Kabupaten Lamandau memasuki babak baru. Rabu (23/7/2025), Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto memimpin penandatanganan berita acara persetujuan pembangunan masjid tersebut dengan skema tahun jamak. Keputusan ini diambil mengingat keterbatasan waktu dan anggaran yang tersedia.

Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, dalam wawancara dengan wartawan, menjelaskan alasan penggunaan skema tahun jamak.

“Pembangunan Masjid Agung ini akan menggunakan anggaran tahun jamak. Hal ini dikarenakan keterbatasan waktu dan anggaran yang ada. Kita anggarkan di tahun ini, namun pelaksanaannya akan berlangsung hingga tahun berikutnya,” jelas Herianto.

Proyek pembangunan Masjid Agung Lamandau ini, diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 12 miliar lebih.  Namun, pembayarannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres pembangunan.

Baca Juga :  Sikap Tampang dan Kelengkapan Personel Polisi Diperiksa

“Anggaran totalnya memang Rp 12 miliar lebih. Tetapi pembayarannya akan disesuaikan dengan kemajuan pekerjaan.  Pembayaran akan dilakukan pada tahun 2025 dan 2026,” terang Ketua DPRD.

Menurutnya, penggunaan skema tahun jamak ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan Masjid Agung.  Dengan demikian, masyarakat dapat segera menikmati fasilitas ibadah yang memadai. Skema ini juga dinilai lebih efektif dalam mengelola anggaran yang tersedia, sehingga dapat meminimalisir potensi pembengkakan biaya.

“Meskipun demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi hal yang sangat penting.  Masyarakat berharap agar proses pembangunan Masjid Agung ini berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Mekanisme pengawasan yang ketat perlu diterapkan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan,” bebernya.

Baca Juga :  Jelang PSU, Ketua Komisi III Berharap Jaga Persatuan

Pembangunan Masjid Agung Lamandau ini, diharapkan dapat menjadi ikon baru bagi Kabupaten Lamandau dan menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat.

Selain itu, pembangunan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan aktivitas ekonomi di sekitar lokasi pembangunan.

Ke depan,  pihak terkait perlu memberikan informasi secara berkala kepada masyarakat mengenai perkembangan pembangunan Masjid Agung.

Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap proses pembangunan tersebut.  Dengan demikian, pembangunan Masjid Agung Lamandau dapat menjadi contoh pembangunan infrastruktur yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/