32.6 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Wabup: Perusaaha Wajib Patuhi Ketentuan Amdal

BUNTOK, PROKALTENG.CO- Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Satya Titiek Atyani Djoedir kembali menegaskan, agar setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel, wajib mematuhi ketentuan Analisis dampak lingkungan (Amdal) yang ada, Selasa (9/11).

Dengan memperhatikan Amdal, maka tercipta kesepahaman dan sikap saling menguntungkan yang terjalin antara pihak swasta dan masyarakat. Pastinya  juga sebagai pertimbangan bagi dampak lingkungan bagi wilayah operasional perusahaan tersebut.

Menurut Orang nomor dua di jajaran Pemkab Barsel itu, apabila bekerja sesuai dengan konsep tata kelola awal, tentu akan terjalin kemitraan yang harmonis dan sinergis antara semua pihak.

”Karena Amdal merupakan hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan perusahaan, karena ini juga menjadi salah satu syarat bagi perusahaan untuk beroperasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Perpustakaan Agen Perubahan Bagi Masyarakat

Ia mengatakan, perusahaan juga harus melaksanakan reklamasi apabila kegiatan penambangan telah usai, karena lubang yang ditinggalkan tanpa penanganan dikhawatirkan merusak tatanan dan keseimbangan ekosistem sekitar yang ada.

“Seperti rusaknya lingkungan serta habitat makhluk hidup di sekitarnya. Perusahaan wajib memperhatikan hal ini, karena kegiatan setiap operasi perusahaan,  bukan hanya untuk keuntungan semata. Namun lebih ditekankan kepada asas kemanfaatan terhadap masyarakat disekitarnya,” terangnya.

Masih menurutnya, setiap investasi yang dilaksanakan, baik dalam bidang pertambangan dan bidang perkebunan serta bidang apa saja, diyakini akan berjalan dengan baik selama pihak pelaksana memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar area pertambangan.

Pasalnya kata dia, dengan  ladanya  keselarasan dan rasa saling menjaga satu sama lain, maka semua investasi yang ada di Barsel akan berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Pekan Depan, PTM di Barsel Akan Dilaksanakan

“Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Daerah Barsel mengharapkan, keseriusan dari pihak investor dengan jalan mematuhi ketentuan  Amdal serta memperhatikan kebutuhan masyarakat sekitar areal pertambangan,” tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO- Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Satya Titiek Atyani Djoedir kembali menegaskan, agar setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel, wajib mematuhi ketentuan Analisis dampak lingkungan (Amdal) yang ada, Selasa (9/11).

Dengan memperhatikan Amdal, maka tercipta kesepahaman dan sikap saling menguntungkan yang terjalin antara pihak swasta dan masyarakat. Pastinya  juga sebagai pertimbangan bagi dampak lingkungan bagi wilayah operasional perusahaan tersebut.

Menurut Orang nomor dua di jajaran Pemkab Barsel itu, apabila bekerja sesuai dengan konsep tata kelola awal, tentu akan terjalin kemitraan yang harmonis dan sinergis antara semua pihak.

”Karena Amdal merupakan hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan perusahaan, karena ini juga menjadi salah satu syarat bagi perusahaan untuk beroperasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Perpustakaan Agen Perubahan Bagi Masyarakat

Ia mengatakan, perusahaan juga harus melaksanakan reklamasi apabila kegiatan penambangan telah usai, karena lubang yang ditinggalkan tanpa penanganan dikhawatirkan merusak tatanan dan keseimbangan ekosistem sekitar yang ada.

“Seperti rusaknya lingkungan serta habitat makhluk hidup di sekitarnya. Perusahaan wajib memperhatikan hal ini, karena kegiatan setiap operasi perusahaan,  bukan hanya untuk keuntungan semata. Namun lebih ditekankan kepada asas kemanfaatan terhadap masyarakat disekitarnya,” terangnya.

Masih menurutnya, setiap investasi yang dilaksanakan, baik dalam bidang pertambangan dan bidang perkebunan serta bidang apa saja, diyakini akan berjalan dengan baik selama pihak pelaksana memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar area pertambangan.

Pasalnya kata dia, dengan  ladanya  keselarasan dan rasa saling menjaga satu sama lain, maka semua investasi yang ada di Barsel akan berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Pekan Depan, PTM di Barsel Akan Dilaksanakan

“Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Daerah Barsel mengharapkan, keseriusan dari pihak investor dengan jalan mematuhi ketentuan  Amdal serta memperhatikan kebutuhan masyarakat sekitar areal pertambangan,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru