31.9 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Kapolri Copot Satu Kombes dan Enam AKBP, Ini Daftarnya

PROKALTENG.CO – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menerapkan sistem ‘potong kepala’ kepada jajarannya yang tidak bertugas sebagaimana mestinya. Kali ini, Sigit membuktikan pernyataan tersebut dengan mencopot jabatan tujuh perwiranya.

Pencopotan satu perwira berpangkat Kombes tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam perwira berpangkat AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.

Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

“Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal ‘ikan busuk mulai dari kepala’, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11).

Baca Juga :  Diserahkan ke Jokowi, Kandidat Calon Kapolri Baru Lebih dari Satu

Dengan adanya keputusan tersebut, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas. Tak hanya itu, Argo juga berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel Kepolisian yang melanggar aturan.

“Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri kedepannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat,” jelas Argo.

Berikut 7 perwira Polri yang dicopot jabatannya:

  1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Baca Juga :  Simak, Ini Aturan Tambahan Larangan Mudik H-14 dan H+7 Lebaran

PROKALTENG.CO – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menerapkan sistem ‘potong kepala’ kepada jajarannya yang tidak bertugas sebagaimana mestinya. Kali ini, Sigit membuktikan pernyataan tersebut dengan mencopot jabatan tujuh perwiranya.

Pencopotan satu perwira berpangkat Kombes tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam perwira berpangkat AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.

Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

“Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal ‘ikan busuk mulai dari kepala’, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11).

Baca Juga :  Diserahkan ke Jokowi, Kandidat Calon Kapolri Baru Lebih dari Satu

Dengan adanya keputusan tersebut, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas. Tak hanya itu, Argo juga berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel Kepolisian yang melanggar aturan.

“Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri kedepannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat,” jelas Argo.

Berikut 7 perwira Polri yang dicopot jabatannya:

  1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Baca Juga :  Simak, Ini Aturan Tambahan Larangan Mudik H-14 dan H+7 Lebaran

Terpopuler

Artikel Terbaru