PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Upaya mempertahankan kelangsungan lingkungan hidup kawasan hutan mangrove di Kabupaten Pulang Pisau diperlukan sebuah terobosan untuk penanaman dan pengayaan di beberapa wilayah. Terutama di kawasan pesisir pantai.
Hal ini disampaikan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Wartony melalui Kepala Bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup Veronica Lenny P saat mendampingi kunjungan lapangan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang saat melihat kondisi kawasan mangrove di Desa Sei Pudak, Sei Pasanan dan Sei Berunai, Kecamatan Kahayan Kuala belum lama tadi.
Disampaikannya, potensi kawasan hutan mangrove yang ada di Kabupaten Pulang Pisau yang meliputi Kecamatan Kahayan kuala dan Sebangau Kuala dengan kurang lebih 17.574,12 hektare menjadi peluang strategis untuk dikembangkan. “Baik sebagai fungsi ekologis maupun fungsi ekonomis,” ungkap Veronica.
Menurut Vero, sapaan akrabnya, fungsi mangrove merupakan habitat bagi banyak jenis ikan, udang, kepiting untuk bertelur. Mangrove juga menjadi tempat mencari makan bagi biota laut. “Selain itu mangrove akan mengurangi risiko abrasi serta dapat menyerap semua jenis logam berbahaya dan dapat membuat kualitas air menjadi jernih,” ungkap dia.
Dia mengungkapkan, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan harapan, ke depan kiranya keberadaan kawasan hutan mangrove yang ada di Desa Sei Pudak, Sei Pasanan dan Sei Barunai dengan seluas kurang lebih 102,4 hektare dilakukan penanaman baru dan revegetasi.
“Ini tentu menjadi value (nilai tambah) sebagai upaya pemberdayaan masyarakat setempat melalui pembibitan, penanaman dan pemeliharaan,” kata Vero.
Sehingga, lanjut dia, dapat membantu pemulihan ekonomi terlebih pada masa pandemi saat ini baik melalui program UMKM untuk pembuatan obat tradisional, dijadikan kawasan ekowisata serta lainnya yang secara langsung menjadi mata pencaharian masyarakat setempat.