PROKALTENG.CO – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di 32 provinsi berupa hujan lebat yang disertai kilat atau petir dan angin kencang, pada Senin (18/10/2021).
Dikutip dari laman resminya, BMKG mencatat adanya sirkulasi siklonik terpantau di Laut Cina Selatan dan di Kalimantan Barat bagian barat yang membentuk daerah pertemuan dan perlambatan angin (konvergensi) yang memanjang dari perairan timur Vietnam hingga Laut Cina Selatan sebelah barat Filipina, dari Kalimantan Timur hingga Kalimantan Barat, dan di Laut Jawa.
Selain itu juga terjadi daerah pertemuan angin (konfluensi) di Laut Natuna, Selat Malaka, Semenanjung Malaysia, Laut Sulawesi, Laut Sulu dan perairan utara Halmahera. Daerah konvergensi lainnya juga terpantau memanjang di Pesisir Barat Sumatera Barat hingga Riau, perairan Selatan Banten, dari Jawa Tengah hingga Laut Jawa, di perairan Selatan NTT.
Selanjutnya daerah Kalimantan Barat, di Kalimantan Utara, di NTB, di NTT, di Sulawesi Tengah bagian Selatan, di Sulawesi Selatan, di Papua Barat dan di Papua serta daerah konfluensi di Laut Jawa, Pesisir Barat Sumatera, Selat Sunda, di Lampung dan di Laut Timor.
“Daerah konvergensi juga terpantau memanjang di Samudra Hindia barat Banten dan di Papua. Kondisi ini dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi tersebut,” demikian keterangan resmi BMKG, Senin 18 Oktober 2021.
32 provinsi yang berpotensi mengalami cuaca ekstrem, yakni berpotensi hujan lebat yang dapat disertai kilat (petir) dan angin kencang adalah : 1. Aceh; 2. Sumatera Utara; 3. Sumatera Barat; 4. Riau; 5. Kep. Riau; 6. Bengkulu; 7. Jambi; 8. Sumatera Selatan; 9. Kep. Bangka Belitung; 10. Lampung; 11. Banten; 12. Jawa Barat; 13. Jawa Tengah; 14. Jawa Timur;
Kemudian, 15. Kalimantan Barat; 16. Kalimantan Tengah; 17. Kalimantan Utara; 18. Kalimantan Timur; 19. Gorontalo; 20. Sulawesi Tengah; 21. Sulawesi Barat; 22. Maluku Utara; 23. Papua; 24. DKI Jakarta; 25. Bali; 26. Nusa Tenggara Barat; 27. Kalimantan Selatan; 28. Sulawesi Utara; 29. Sulawesi Selatan; 30. Sulawesi Tenggara; 31. Maluku; 32. Papua Barat