PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto menyoroti kebijakan syarat polymerase chain reaction (PCR) untuk masuk ke wilayah Kalimantan Tengah melalui jalur udara.
Dirinya meminta agar perlunya dilakukan peninjauan kembali atas kebijakan untuk para penumpang pesawat menggunakan persyaratan PCR tersebut. Hal tersebut, melihat dari hasil evaluasi perkembangan pandemi di wilayah Kalimantan Tengah.
“Dengan turunnya penyebaran dan dengan program vaksin yang berhasil, maka kami berharap syarat penumpang pesawat dengan PCR untuk ditinjau kembali dan tetap menggunakan swab,”kata Sigit, Jumat (1/10).
Pasalnya legislator dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya ini, melihat banyak sekali pertimbangannya terkait kebijakan tersebut. Terutama dari sisi pencegahan, dengan tetap menggunakan swab antigen, beban masyarakat lebih ekonomis.
“Banyak sekali pertimbangan dari pemerintah daerah terkait hal tersebut. Dari sisi pencegahan, tetap menggunakan swab antigen. Ini agar beban masyarakat lebih ekonomis, dan pelan-pelan pertumbuhan ekonomi akan menggeliat kembali. Tapi tidak lupa tetap program pencegahan dijalankan,”pungkasnya.