29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

23 Warga Desa Baruang Terima BLT DD Tahap II

BUNTOK, PROKALTENG.CO– Sebanyak 23 orang penerima manfaat di Desa Baruang, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Ke-II periode bulan Juli-Agustus 2021, Jumat (24/9) di Aula Kantor Desa Baruang.

Kepala Desa (Kades) Baruang Hery Koswoyo mengungkapkan, 23 orang masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD yang terdampak pademi Covid-19 ini rata-rata mata pencaharian mereka sehari-harinya adalah bertani dan penyadap karet.

Besaran BLT-DD ini yakni Rp. 300.000 per bulan dan untuk Desa Baruang sendiri berdasarkan hasil Musdessus beberapa waktu lalu ditetapkan sebanyak 23 KPM yang telah memenuhi kriteria dan telah ditentukan oleh Pemerintah.

“Pada hari ini, BLT-DD disalurkan dua bulan yakni untuk bulan Juli dan Agustus 2021 yakni sebesar Rp. 600.000/KPM,” ucapnya kepada Prokalteng.co.

Baca Juga :  Kades Wajib Selalu Berada di Desa dan Tahu Keadaan Desanya

Menurutnya, BLT-DD Tahap II ini bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang tentunya diharapkan dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati dan menerapkan prokes Covid-19 yakni dengan menerapkan 5M yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.

BUNTOK, PROKALTENG.CO– Sebanyak 23 orang penerima manfaat di Desa Baruang, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Ke-II periode bulan Juli-Agustus 2021, Jumat (24/9) di Aula Kantor Desa Baruang.

Kepala Desa (Kades) Baruang Hery Koswoyo mengungkapkan, 23 orang masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD yang terdampak pademi Covid-19 ini rata-rata mata pencaharian mereka sehari-harinya adalah bertani dan penyadap karet.

Besaran BLT-DD ini yakni Rp. 300.000 per bulan dan untuk Desa Baruang sendiri berdasarkan hasil Musdessus beberapa waktu lalu ditetapkan sebanyak 23 KPM yang telah memenuhi kriteria dan telah ditentukan oleh Pemerintah.

“Pada hari ini, BLT-DD disalurkan dua bulan yakni untuk bulan Juli dan Agustus 2021 yakni sebesar Rp. 600.000/KPM,” ucapnya kepada Prokalteng.co.

Baca Juga :  Kades Wajib Selalu Berada di Desa dan Tahu Keadaan Desanya

Menurutnya, BLT-DD Tahap II ini bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang tentunya diharapkan dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati dan menerapkan prokes Covid-19 yakni dengan menerapkan 5M yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.

Terpopuler

Artikel Terbaru