30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kades Wajib Selalu Berada di Desa dan Tahu Keadaan Desanya

BUNTOK–Kepala Dinas
Sosial dan PMDes Barito Selatan Supriadi AS meminta dengan tegas, agar semua
Kepala Desa (Kades) wajib untuk selalu berada di desa.  Tidak banyak melakukan kegiatan di luar desa,
sehingga membuat pelayanan tidak maksimal.

“Hal itu bertujuan,
agar pelayanan di tingkat desa bisa maksimal,”kata Supriadi, Selasa (11/6).

Dikatakan, selain
meningkatkan pelayanan di desa, tentunya jika ada permasalahan yang terjadi,
maka kades berikut perangkatnya bisa segera menyelesaikannya dengan arif dan
bijak. “Maka dari itu, kades wajib untuk selalu berada di desa, sehingga kades
tahu keadaan masyarakatnya. Kades juga wajib tahu keadaan desanya,” ungkap
Supriadi didampingi Haitami selaku sekretaris.

Supriadi kembali
menekankan, agar kades dapat melaporkan semua keadaan yang terjadi di tengah –
tengah masyarakat yang dipimpinnya. Apabila permasalahan yang terjadi tidak
bisa diselesaikan dan terus meluas kades pun harus segera menengahi
permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, 796 Hektare Lahan Padi di 5 Desa Terendam Banjir

“Pastinya kades harus bisa mendeteksi secara
dini, apabila adanya konflik yang bakal terjadi di wilayahnya,”ujar Supriadi
mengakhiri.(ner/ila)

BUNTOK–Kepala Dinas
Sosial dan PMDes Barito Selatan Supriadi AS meminta dengan tegas, agar semua
Kepala Desa (Kades) wajib untuk selalu berada di desa.  Tidak banyak melakukan kegiatan di luar desa,
sehingga membuat pelayanan tidak maksimal.

“Hal itu bertujuan,
agar pelayanan di tingkat desa bisa maksimal,”kata Supriadi, Selasa (11/6).

Dikatakan, selain
meningkatkan pelayanan di desa, tentunya jika ada permasalahan yang terjadi,
maka kades berikut perangkatnya bisa segera menyelesaikannya dengan arif dan
bijak. “Maka dari itu, kades wajib untuk selalu berada di desa, sehingga kades
tahu keadaan masyarakatnya. Kades juga wajib tahu keadaan desanya,” ungkap
Supriadi didampingi Haitami selaku sekretaris.

Supriadi kembali
menekankan, agar kades dapat melaporkan semua keadaan yang terjadi di tengah –
tengah masyarakat yang dipimpinnya. Apabila permasalahan yang terjadi tidak
bisa diselesaikan dan terus meluas kades pun harus segera menengahi
permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, 796 Hektare Lahan Padi di 5 Desa Terendam Banjir

“Pastinya kades harus bisa mendeteksi secara
dini, apabila adanya konflik yang bakal terjadi di wilayahnya,”ujar Supriadi
mengakhiri.(ner/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru