26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Satgas Covid-19: Jangan Ada Demo selama PPKM Mikro Level 3

 

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengimbau kepada masyarakat, terutama mahasiswa untuk tidak melaksanakan kegiatan demo selama PPKM Mikro diperketat.

"Larangan ini juga berlaku untuk kegiatan berupa aksi massa maupun aksi damai, yang sangat rentan sekali terjadi penyebaran Covid-19 di kerumunan massa," katanya, Jumat (30/7/2021).

Pelarangan aksi massa ini, dimaksudkan untuk menghentikan dan menekan laju penyebaran Covid-19 yang kian hari terus meningkat diwilayah ibukota Provinsi Kalimantan Tengah. Emi menjelaskan, perizinan pelaksanaan aksi demo dari pihak kepolisian. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan aktivitas tersebut.

Dia mengungkapkan, bahwa hingga saat ini Kota Palangka Raya masih melaksanakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 3.

Baca Juga :  Palangka Raya Kekurangan Guru Agama dan Guru Kelas

"Sekarang kondisi sedang tidak memungkinkan. Kami berharap agar masyarakat dapat memahami situasi ini. Jangan dulu lakukan aktivitas yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan," pungkasnya.

 

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengimbau kepada masyarakat, terutama mahasiswa untuk tidak melaksanakan kegiatan demo selama PPKM Mikro diperketat.

"Larangan ini juga berlaku untuk kegiatan berupa aksi massa maupun aksi damai, yang sangat rentan sekali terjadi penyebaran Covid-19 di kerumunan massa," katanya, Jumat (30/7/2021).

Pelarangan aksi massa ini, dimaksudkan untuk menghentikan dan menekan laju penyebaran Covid-19 yang kian hari terus meningkat diwilayah ibukota Provinsi Kalimantan Tengah. Emi menjelaskan, perizinan pelaksanaan aksi demo dari pihak kepolisian. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan aktivitas tersebut.

Dia mengungkapkan, bahwa hingga saat ini Kota Palangka Raya masih melaksanakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 3.

Baca Juga :  Palangka Raya Kekurangan Guru Agama dan Guru Kelas

"Sekarang kondisi sedang tidak memungkinkan. Kami berharap agar masyarakat dapat memahami situasi ini. Jangan dulu lakukan aktivitas yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru