29.9 C
Jakarta
Thursday, December 26, 2024

Dishub Sidak Pengujian Kendaraan Bermotor

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan melakukan sidak pelaksanaan kerja pengujian kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Mahir Mahar Kompleks Terminal Tipe A Kota Palangka Raya, Jumat (23/7).

Sidak tersebut dilakukan dalam rangka monitoring rutin. Selain itu untuk memastikan pelayanan publik KIR agar berjalan dengan baik yang dapat memuaskan pelanggan.

“Ya sidak tersebut dalam rangka monitoring yang dilaksanakan rutin, dan memastikan pelayanan publik KIR agar berjalan dengan baik, yang akhirnya dapat memuaskan pelanggan,” kata Alman.

Selain itu, dijelaskan lebih lanjut, sidak tersebut dilakukan untuk memotivasi  para teknisi di lapangan agar selalu berinovasi dalam melakukan pelayanan.

Baca Juga :  Awas! Tercatat Satu Titik Hotspot Api di Palangka Raya

“Seiring dengan itu, sidak ini juga untuk memotivasi para teknisi di lapangan,” jelasnya

Menurut Alman, pengujian berkala atau uji KIR bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, kereta gandeng, serta kereta tempelan di jalan.

“Uji KIR bertujuan untuk mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor (emisi gas buang), kereta gandengan, serta kereta tempelan di jalan," tukasnya.

Kendaraan yang dilakukan uji KIR terdiri dari 4 kategori, di antaranya mobil penumpang umum/dinas/pribadi, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, kereta tempelan. Pengujian berkala atau uji KIR bisa dilakukan di Kantor Pelayanan PKB di jalan Mahir Mahar Kompleks Terminal tipe A,Kota Palangka Raya.  

Baca Juga :  Disbudparpora Kota Palangka Raya Optimistis Kunjungan Wisata Meningkat

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan melakukan sidak pelaksanaan kerja pengujian kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Mahir Mahar Kompleks Terminal Tipe A Kota Palangka Raya, Jumat (23/7).

Sidak tersebut dilakukan dalam rangka monitoring rutin. Selain itu untuk memastikan pelayanan publik KIR agar berjalan dengan baik yang dapat memuaskan pelanggan.

“Ya sidak tersebut dalam rangka monitoring yang dilaksanakan rutin, dan memastikan pelayanan publik KIR agar berjalan dengan baik, yang akhirnya dapat memuaskan pelanggan,” kata Alman.

Selain itu, dijelaskan lebih lanjut, sidak tersebut dilakukan untuk memotivasi  para teknisi di lapangan agar selalu berinovasi dalam melakukan pelayanan.

Baca Juga :  Awas! Tercatat Satu Titik Hotspot Api di Palangka Raya

“Seiring dengan itu, sidak ini juga untuk memotivasi para teknisi di lapangan,” jelasnya

Menurut Alman, pengujian berkala atau uji KIR bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, kereta gandeng, serta kereta tempelan di jalan.

“Uji KIR bertujuan untuk mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor (emisi gas buang), kereta gandengan, serta kereta tempelan di jalan," tukasnya.

Kendaraan yang dilakukan uji KIR terdiri dari 4 kategori, di antaranya mobil penumpang umum/dinas/pribadi, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, kereta tempelan. Pengujian berkala atau uji KIR bisa dilakukan di Kantor Pelayanan PKB di jalan Mahir Mahar Kompleks Terminal tipe A,Kota Palangka Raya.  

Baca Juga :  Disbudparpora Kota Palangka Raya Optimistis Kunjungan Wisata Meningkat

Terpopuler

Artikel Terbaru