PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Inflasi Kalteng pada Juli 2026 mencapai 4,32 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Angka tersebut menjadi yang tertinggi di regional Kalimantan dan menempatkan Kalteng di peringkat keempat tertinggi secara nasional.
Kondisi itu membuat Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat langkah pengendalian harga. Pemetaan komoditas penyumbang inflasi dan intervensi pasar menjadi perhatian untuk menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengatakan sinergi lintas sektor akan diperkuat untuk memetakan komoditas yang paling berpengaruh terhadap inflasi.
“Pemerintah Provinsi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan memperkuat sinergi lintas sektor untuk memetakan komoditas penyumbang inflasi utama serta memastikan intervensi pasar berjalan lebih efektif,” kata Yuas, Sabtu (8/8/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year-on-year Kalteng pada Juli 2026 mencapai 4,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,87.
Yuas menyebut capaian tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga diperlukan langkah pengendalian yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Capaian inflasi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga diperlukan langkah pengendalian yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain menjadi yang tertinggi di Kalimantan, inflasi Kalteng juga menempatkan provinsi ini pada peringkat keempat tertinggi secara nasional.
Menurut Yuas, pemetaan komoditas penyumbang inflasi menjadi langkah penting agar intervensi pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pemetaan terhadap komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi sangat penting agar intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Koordinasi antarinstansi melalui TPID juga akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan komoditas strategis.
“Sinergi lintas sektor harus terus diperkuat karena pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja,” tegas Yuas.
Selain koordinasi, Pemprov Kalteng akan mengintensifkan pelaksanaan Gerakan Pasar Murah (GPM) di wilayah yang mengalami kenaikan harga komoditas.
“Gerakan Pasar Murah akan terus dimasifkan di seluruh kabupaten dan kota, khususnya pada wilayah yang mengalami lonjakan harga komoditas strategis sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus menjaga daya beli di tengah fluktuasi harga.
“Pengendalian inflasi pada akhirnya bertujuan menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi daya beli masyarakat,” tutupnya. (adr)


