BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan menunda pembelajaran tatap muka di sekolah pada 26 Juli 2022, yang sebelumnya direncanakan 12 Juli.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan, Su’aib mengatakan, tertundanya pembelajaran tatap muka tersebut, sesuai Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Tanggal 6 Juli 2021 Nomor 895.5/2412/2021 tentang penundaan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Penundaan tersebut diinstruksikan Gubernur Kalteng H. Sugianto kepada semua zona di Kalimantan Tengah," ungkapnya kepada Prokalteng.co, Jumat (16/7).
Menurutnya, walaupun status barsel masuk dalam zona hijau, namun harus tetap mengikuti instruksi Gubernur tersebut untuk menghindari penyaluran Covid 19.
Secara aturan, lanjut ia, penundaan pembelajaran tata muka berlaku sampai 24 dan 26 Juli, bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, terutama untuk di zona hijau dan aman dari penyebaran Covid-19.