PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Guna meningkatkan mutu dan pengembangan penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi, Rektor Universitas Palangka Raya Dr Andrie Elia, bersama jajarannya menjalin kerjasama melalui penandatangan nota kesepahaman di Kantor Kejaksaan Tinggi, Rabu (30/6).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejati Kalteng Iman Wijaya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihak UPR. “Mudah-mudahan niatan baik dari Pak Rektor UPR dapat bersinergi dengan Kejati Kalteng. Terima kasih atas kepercayaannya, mudahan hasil kesepakatan ini dapat dijalankan dengan baik. Semoga ke depan saling berkoordinasi bersama dalam pembangunan. Baik dari segi pendidikan dan sebagainya," ucapnya.
Sementara Rektor UPR Dr Andrie Elia mengatakan, bahwa ini menjadi awal dalam kerjasama untuk menjadi lebih baik lagi dalam membangun dunia pendidikan. Selain itu pihak UPR juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng atas ditandatanganinya nota kerjasama pada kesempatan ini.
"Semoga dengan ditandatangani nota kesepahaman tersebut, para pihak sepakat melaksanakan kerjasama dalam menunjang dunia pendidikan. Yang mana nanti pihak Kejati Kalteng mampu memberikan pelatihan. Baik itu dalam bidang penelitian dan pengembangan hukum, maupun kerjasama dalam penyuluhan hukum dan penerangan hokum. Hal ini agar mampu meningkatkan mutu serta pelaksanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.