BUNTOK, PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selata (Barsel) H Eddy Raya Samsuri
meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) di wilayah tersebut tidak
seenaknya membuat atau mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).
“Jika kades seenaknya
mengeluarkan SKT, maka hal itu akan berdampak buruk terhadap pemerintah daerah
dalam upayanya meningkatkan roda kemajuan daerah,†kata Eddy Raya, Kamis (29/4)
Dikatakannya, selain berpengaruh
terhadap peningkatan kemajuan daerah, ditakutkan pula, akan mempengaruhi
masuknya investasi di daerah itu, khususnya bagi sejumlah perusahaan yang ingin
menanamkan modalnya di Barsel.
“Karena itu SKT adalah salah
satu hal yang sangat penting, oleh karena seperti masalah SKT ini perlu di
laporkan dengan baik dan rinci,”ujarnya.
Orang nomor satu di jajaran
Pemkab Barsel itu meminta, hendaknya semua camat di enam kecamatan wilayah
Barsel untuk turut berperan dalam mengawasinya. “Sehingga SKT tidak asal-asalan
diterbitkan oleh kades,â€tegasnya.
Dengan adanya campur tangan pihak
kecamatan, kata dia, maka sangat diyakini SKT-SKT yang ingin dikeluarkan memang
sudah dinyatakan sah secara hukum dan tidak bisa diganggu gugat.
“Sebab masih ada banyak SKT yang
dikeluarkan kades, tanpa ada kompromi lebih dulu, untuk kepentingan tertentu,â€
tutupnya.