PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Personel Satlantas Polresta Palangka Raya, Briptu Anton bersama rekannya terpaksa harus meringkus tiga orang berboncengan motor tanpa mengenakan helm, saat dirinya melakukan patroli, Selasa (27/4). Ternyata penangkapan terhadap ketiganya bukan semata-mata karena melanggar peraturan lalu-lintas, melainkan karena kedapatan membawa paket narkotika yang diduga kuat jenis sabu.
Semula karena tidak menggunakan kelengkapan berkendara, personel melakukan penindakan penertiban terhadap tiga orang tersebut. Namun saat itu juga terlihat salah seorang justru membuang sesuatu ke pinggir taman.
"Saat kami diperiksa barang tersebut, ternyata adalah satu paket sabu dan alat hisap berupa bong dan pipet kaca bekas dipakai. Sehingga kami pun melakukan tindakan tegas dan mengamankan ketiga orang itu," ungkap Anton.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Rikki Operiyadi saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dari 3 orang pengendara yang melanggar aturan lalu-lintas dan membawa narkoba jenis sabu tersebut, 1 orang diantaranya sempat melarikan diri. Sehingga petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Dari informasi yang dihimpun, kemungkinan tiga orang tersebut baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu. Karena tadi salah satunya sempat berusaha membuang barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis sabu," jelasnya.
Dia menambahkan, dugaan tersebut dikuatkan dengan ditemukannya sebuah pipet kaca dan bong yang terdapat bekas sabu. Untuk itu, barang bukti tersebut segera diamankan petugas ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.