35.1 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Mau Transaksi Sabu, Pemuda Ini Ditangkap di Depan ATM Samping Kantor B

PURUK CAHU- Satreskoba
Polres Murung Raya (Mura) berhasil menggagalkan Elfan Suri (32) yang hendak
melakukan transaksi narkoba di depan anjungan tunai mandiri (ATM) sekitar
Kantor Bupati Mura, Selasa (15/10) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Mura AKBP Esa
Estu Utama melalui Kasatreskoba Iptu GS Rahail mengukapkan, bahwa pihaknya
mengamankan pelaku saat mencoba bertransaksi di sekitar halaman kantor Bupati.

Polisi mengamankan
barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,52 gram, yang dibungkus pelaku
menggunakan tisu. “Kita dapat info dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan
ke lapangan. Pelaku ini kita ikuti sampai tepat di depan ATM di samping kantor
bupati,” jelas Rahai, Rabu (16/10).

Dia menyebut, penangkapan
terhadap pelaku ini dalam rangka operasi anti narkotika (Antik) 2019. Selain
paketan sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda
motor Honda CS1 warna hitam bernopol KH 2009 MA dan satu buah ponsel.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Polres dan Instansi Terkait Tingkatkan Patroli

“Sedangkan hasil tes urinenya,
ternyata positif menggunakan sabu. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah
diamankan di Mapolres Mura guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.(her/ami)

PURUK CAHU- Satreskoba
Polres Murung Raya (Mura) berhasil menggagalkan Elfan Suri (32) yang hendak
melakukan transaksi narkoba di depan anjungan tunai mandiri (ATM) sekitar
Kantor Bupati Mura, Selasa (15/10) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Mura AKBP Esa
Estu Utama melalui Kasatreskoba Iptu GS Rahail mengukapkan, bahwa pihaknya
mengamankan pelaku saat mencoba bertransaksi di sekitar halaman kantor Bupati.

Polisi mengamankan
barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,52 gram, yang dibungkus pelaku
menggunakan tisu. “Kita dapat info dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan
ke lapangan. Pelaku ini kita ikuti sampai tepat di depan ATM di samping kantor
bupati,” jelas Rahai, Rabu (16/10).

Dia menyebut, penangkapan
terhadap pelaku ini dalam rangka operasi anti narkotika (Antik) 2019. Selain
paketan sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda
motor Honda CS1 warna hitam bernopol KH 2009 MA dan satu buah ponsel.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Polres dan Instansi Terkait Tingkatkan Patroli

“Sedangkan hasil tes urinenya,
ternyata positif menggunakan sabu. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah
diamankan di Mapolres Mura guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.(her/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru