NANGA BULIK,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten Lamandau terus melaksanakan sejumlah tahapan menjelang relokasi pedagang pasar tradisional di Kota Nanga Bulik. Saat ini tahapan sudah memasuki pembagian lapak kepada pedagang, setelah tahapan sosialisasi sudah dilaksanakan sebelumnya.
Proses pembagian lapak ini menggunakan sistem acak, dengan cara diundi nomor dan penandatanganan kontrak kios/los pedagang yang di tempat baru, yakni Pasar Induk Nanga Bulik. Rencananya, pasar induk akan dibuka setelah lebaran atau Juni 2021.
Kegiatan ini dihadiri Sekda Lamandau M Irwansyah, serta Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Lamandau. Saat itu, sekda mengecek langsung kesiapan Pasar Induk Nanga Bulik. “Kepada para pedagang, saya minta bersabar untuk dilakukan relokasi, karena semua akan difasilitasi pemkab terkait relokasi ini,” kata sekda saat menghadiri pembagian nomor lapak pedagang pasar induk, belum lama ini.
Sekda menjelaskan, rencananya setelah lebaran nanti, Pasar Induk Nanga Bulik ini akan siap dipergunakan untuk kegiatan jual beli. “Total terdapat 98 unit kios dan 183 unit los. Semua akan kita fasilitasi,”jelasnya.
Ditambahkannya, relokasi pasar ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemkab terhadap perekonomian daerah. “Karena menurut kami, kondisi pasar lama sudah tidak memadai, sehingga dengan direlokasi ke Pasar Induk Nanga Bulik ini merupakan jalan terbaik dalam rangka menggenjot perekonomian di Kabupaten Lamandau ke arah yang positif,” pungkasnya.