30.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Laporan Penganiayaan Terhadap Dadang Nekat Diminta Segera Diproses

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Musisi asal Kalteng Dadang Nekat telah melaporkan Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat  EN, atas dugaan penganiayaan yang ia alami.  Kasus tersebut bermula usai Dadang Nekad diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak atas kasus dugaan tindakan asusila yang menjeratnya.

Melalui kuasa hukumnya, Fitriani, menjelaskan bahwa kronologi penangkapan Dadang Nekat tersebut, tidak sedang tidak bersama dengan anak yang disebut korban asusila, melainkan di rumahnya sendiri. Bahkan dikatakannya bahwa kliennya tersebut tidak sampai melakukan hal senonoh seperti yang disangkakan. Namun saat dilakukan pemeriksaan pihak polisi, Dadang Nekat mendapatkan perlakuan pemukulan oleh Ketua KPPAD.

"Atas pemukulan yang menimpa klien saya atas nama Dadang Nekad, dengan ini kami berharap pihak hukum segera memproses terkait laporan yang sudah kami layangkan itu,"ucap Fitriani kepada awak media pertelepon, Jumat (19/3).

Baca Juga :  Bergantian Masuk Kamar Ngambil Ponsel, Dua Pemuda Ini Ditahan

Menurutnya untuk saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan proses kasus yang lain. Untuk itu pihaknya masih menunggu perkembangan prosesnya.  "Keinginan kami hanya meminta kejelasan atas penangan kasus ini.  Agar diproses segera mungkin," ungkapnya.

Sementara adik ipar Dadang Nekat, Suprayitno menegaskan agar pihak kepolisian bertindak dan segera memproses laporan yang diajukan adik iparnya itu. Pasalnya perbuatan yang dilakukan EN dinilai sudah keterlaluan.

"Atas kejadian pemukulan itu, sangat disayangkan. Pihak kami sangat dirugikan atas hal ini," terangnya.

Terlebih dengan adanya informasi yang menyebutkan bahwa Dadang Nekat sempat mencekoki korban dengan narkotika. Itu pun dibantahnya tidak benar. Sebab, dikatakannya bahwa korban sudah mabuk terlebih dahulu sebelum ketemu Dadang.

Baca Juga :  Pencuri yang Dihajar Massa Ternyata Buruan Polsek Lada

"Dari informasi dan hasil pemeriksaan yang disampiakan bahwa tidak benar kalau klien saya yang mencekoki dengan narkoba.  Mereka datang sudah dalam kondisi on," jelas Fitriani.

Dengan demikian Fitriani berharap proses hukum terkait permasalahan ini dapat segera naik ke persidangan. Sehingga publik bisa jelas mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.  "Semoga apa yang disampaikan klien saya itu benar. Dan semua fakta-fakta terungkap," tandasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Musisi asal Kalteng Dadang Nekat telah melaporkan Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat  EN, atas dugaan penganiayaan yang ia alami.  Kasus tersebut bermula usai Dadang Nekad diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak atas kasus dugaan tindakan asusila yang menjeratnya.

Melalui kuasa hukumnya, Fitriani, menjelaskan bahwa kronologi penangkapan Dadang Nekat tersebut, tidak sedang tidak bersama dengan anak yang disebut korban asusila, melainkan di rumahnya sendiri. Bahkan dikatakannya bahwa kliennya tersebut tidak sampai melakukan hal senonoh seperti yang disangkakan. Namun saat dilakukan pemeriksaan pihak polisi, Dadang Nekat mendapatkan perlakuan pemukulan oleh Ketua KPPAD.

"Atas pemukulan yang menimpa klien saya atas nama Dadang Nekad, dengan ini kami berharap pihak hukum segera memproses terkait laporan yang sudah kami layangkan itu,"ucap Fitriani kepada awak media pertelepon, Jumat (19/3).

Baca Juga :  Bergantian Masuk Kamar Ngambil Ponsel, Dua Pemuda Ini Ditahan

Menurutnya untuk saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan proses kasus yang lain. Untuk itu pihaknya masih menunggu perkembangan prosesnya.  "Keinginan kami hanya meminta kejelasan atas penangan kasus ini.  Agar diproses segera mungkin," ungkapnya.

Sementara adik ipar Dadang Nekat, Suprayitno menegaskan agar pihak kepolisian bertindak dan segera memproses laporan yang diajukan adik iparnya itu. Pasalnya perbuatan yang dilakukan EN dinilai sudah keterlaluan.

"Atas kejadian pemukulan itu, sangat disayangkan. Pihak kami sangat dirugikan atas hal ini," terangnya.

Terlebih dengan adanya informasi yang menyebutkan bahwa Dadang Nekat sempat mencekoki korban dengan narkotika. Itu pun dibantahnya tidak benar. Sebab, dikatakannya bahwa korban sudah mabuk terlebih dahulu sebelum ketemu Dadang.

Baca Juga :  Pencuri yang Dihajar Massa Ternyata Buruan Polsek Lada

"Dari informasi dan hasil pemeriksaan yang disampiakan bahwa tidak benar kalau klien saya yang mencekoki dengan narkoba.  Mereka datang sudah dalam kondisi on," jelas Fitriani.

Dengan demikian Fitriani berharap proses hukum terkait permasalahan ini dapat segera naik ke persidangan. Sehingga publik bisa jelas mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.  "Semoga apa yang disampaikan klien saya itu benar. Dan semua fakta-fakta terungkap," tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru