31.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Keuangan Daerah Belum Bisa Menangani Abrasi di Ujung Pandaran

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
– Abrasi yang terjadi di objek wisata Pantai Ujung
Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin
hari semakin parah. Bahkan baru-baru ini abrasi yang terjadi mengakibatkan
hancurnya bangunan musala yang berada di pinggiran pantai tersebut. Selain itu,
bahkan sejumlah aset daerah seperti rumah betang sudah tergerus abrasi terlebih
dahulu.

Ketua Komisi III DPRD
Kabupaten Kotim, H Sanidin, mengatakan, dirinya juga sangat prihatin terhadap
abrasi yang terjadi yang sempat menghacurkan bangunan musala dekat kubah atau
makam seorang ulama bernama Syekh Abu Hamid bin Syekh Haji Muhammad As`ad Al
Banjary.

“Saat ini keuangan daerah belum bisa menangani masalah abrasi di
Ujung Pandaran
tersebut. Kalau dari informasinya ada anggaran APBN untuk
mengatasi masalah abrasi, itu sangat bagus lagi, dan kami sangat dukung
itu,” ucapnya, Jumat (5/2).

Baca Juga :  Sering Terjadi, Sengketa Lahan Antara PBS dan Masyarakat

Sanidin juga berharap
pemerintah pusat melanjutkan pembangunan tanggul penahan gelombang untuk
menyelamatkan Pantai Ujung Pandaran dari abrasi yang masih terjadi. Paslanya, Pantai
Ujung Pandaran merupakan salah satu objek wisata andalan Kabupaten Kotim dan
tiap akhir pekan. Terlebih saat libur panjang, pantai yang terletak sekitar 85
kilometer dari Sampit, itu selalu dipadati pengunjung.

“Kami juga sangat
mengharapkan pemerintah pusat kembali mengucurkan anggaran untuk membuat
tanggul di Pantai Ujung Pandaran tersebut. Kalau menggunakan anggaran daerah
masih belum bisa, karena untuk abrasi itu perlu dana yang besar. Sedangkan saat
ini daerah masih ada kegiatan lain yang perlu diprioritaskan,” terangnya.

Politikus Partai
Gerindra ini juga mengatakan, saat ini anggaran daerah masih terfokuskan untuk
penanganan Covid-19 dan pembangunan lainnya sehingga belum bisa untuk
menganggarkan untuk penanganan abrasi tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi
dengan pihak pemerintah daerah terkait masalah ini.

Baca Juga :  Sejak Januari-September 2022, Ada 33 Kasus HIV-AIDS di Kotim

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
– Abrasi yang terjadi di objek wisata Pantai Ujung
Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin
hari semakin parah. Bahkan baru-baru ini abrasi yang terjadi mengakibatkan
hancurnya bangunan musala yang berada di pinggiran pantai tersebut. Selain itu,
bahkan sejumlah aset daerah seperti rumah betang sudah tergerus abrasi terlebih
dahulu.

Ketua Komisi III DPRD
Kabupaten Kotim, H Sanidin, mengatakan, dirinya juga sangat prihatin terhadap
abrasi yang terjadi yang sempat menghacurkan bangunan musala dekat kubah atau
makam seorang ulama bernama Syekh Abu Hamid bin Syekh Haji Muhammad As`ad Al
Banjary.

“Saat ini keuangan daerah belum bisa menangani masalah abrasi di
Ujung Pandaran
tersebut. Kalau dari informasinya ada anggaran APBN untuk
mengatasi masalah abrasi, itu sangat bagus lagi, dan kami sangat dukung
itu,” ucapnya, Jumat (5/2).

Baca Juga :  Sering Terjadi, Sengketa Lahan Antara PBS dan Masyarakat

Sanidin juga berharap
pemerintah pusat melanjutkan pembangunan tanggul penahan gelombang untuk
menyelamatkan Pantai Ujung Pandaran dari abrasi yang masih terjadi. Paslanya, Pantai
Ujung Pandaran merupakan salah satu objek wisata andalan Kabupaten Kotim dan
tiap akhir pekan. Terlebih saat libur panjang, pantai yang terletak sekitar 85
kilometer dari Sampit, itu selalu dipadati pengunjung.

“Kami juga sangat
mengharapkan pemerintah pusat kembali mengucurkan anggaran untuk membuat
tanggul di Pantai Ujung Pandaran tersebut. Kalau menggunakan anggaran daerah
masih belum bisa, karena untuk abrasi itu perlu dana yang besar. Sedangkan saat
ini daerah masih ada kegiatan lain yang perlu diprioritaskan,” terangnya.

Politikus Partai
Gerindra ini juga mengatakan, saat ini anggaran daerah masih terfokuskan untuk
penanganan Covid-19 dan pembangunan lainnya sehingga belum bisa untuk
menganggarkan untuk penanganan abrasi tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi
dengan pihak pemerintah daerah terkait masalah ini.

Baca Juga :  Sejak Januari-September 2022, Ada 33 Kasus HIV-AIDS di Kotim

Terpopuler

Artikel Terbaru