27.7 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Tunggakan Dibayar, Listrik Kantor SOPD yang Disegel PLN Sudah Menyala

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Terkait penyegelan listrik terhadap sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah
(SOPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai Senin (1/2) lalu, sudah kembali
menyala. Hal ini setelah dilakukan pembayaran terhadap tunggakan tersebut.

“Setelah kami berkoordinasi,
listrik kantor SOPD yang disegel PLN alhamdullillah sudah hidup semua dan
tunggakan sudah dibayarkan,” terang Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim
Suparmadi, Selasa (2/2).

Dia menjelaskan, tunggakan
listrik yang terjadi hanya satu bulan, dan masing-masing SOPD sudah melunasinya.
Masalah tersebut terjadi karena miskomunikasi.

“Saya sudah
bertemu Kepala SOPD yang kantornya disegel. Dari kemarin listriknya sudah bisa
dioperasikan, sehingga pelayanan masyarakat sudah dapat dilakukan
kembali,” ujar Suparmadi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja Pelayanan, Ini yang Dilakukan Dukcapil Mura

Dia meminta, seluruh
SOPD di Kabupaten Kotim ini, agar kedepannya tidak lagi terjadi masalah seperti
ini, Kalau memang terjadi masalah terkait pembayaran baik PLN maupun Telkom
atau lainnya, karena anggaran yang tidak ada atau ada masalah lainnya, segera
komunikasikan dengan pihak terkait.

“Kami harap ini menjadi pelajaran ke depan.
Kalau ada masalah terkait pembayaran PLN, Telkom atau lainnya, segera
komunikasikan dengan baik.  Jangan sampai
tidak ada informasi. Karena kalau terjadi lagi, maka bisa berdampak terhadap
pelayanan masyarakat,” ucapnya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Terkait penyegelan listrik terhadap sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah
(SOPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai Senin (1/2) lalu, sudah kembali
menyala. Hal ini setelah dilakukan pembayaran terhadap tunggakan tersebut.

“Setelah kami berkoordinasi,
listrik kantor SOPD yang disegel PLN alhamdullillah sudah hidup semua dan
tunggakan sudah dibayarkan,” terang Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim
Suparmadi, Selasa (2/2).

Dia menjelaskan, tunggakan
listrik yang terjadi hanya satu bulan, dan masing-masing SOPD sudah melunasinya.
Masalah tersebut terjadi karena miskomunikasi.

“Saya sudah
bertemu Kepala SOPD yang kantornya disegel. Dari kemarin listriknya sudah bisa
dioperasikan, sehingga pelayanan masyarakat sudah dapat dilakukan
kembali,” ujar Suparmadi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja Pelayanan, Ini yang Dilakukan Dukcapil Mura

Dia meminta, seluruh
SOPD di Kabupaten Kotim ini, agar kedepannya tidak lagi terjadi masalah seperti
ini, Kalau memang terjadi masalah terkait pembayaran baik PLN maupun Telkom
atau lainnya, karena anggaran yang tidak ada atau ada masalah lainnya, segera
komunikasikan dengan pihak terkait.

“Kami harap ini menjadi pelajaran ke depan.
Kalau ada masalah terkait pembayaran PLN, Telkom atau lainnya, segera
komunikasikan dengan baik.  Jangan sampai
tidak ada informasi. Karena kalau terjadi lagi, maka bisa berdampak terhadap
pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru