PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Maraknya aksi kekerasan seksual
terhadap perempuan dan anak di sejumlah daerah beberapa pekan terakhir mendapat
respon, dari kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), salah satunya Wakil
Ketua III DPRD Kalteng Hj Faridawaty Darland Atjeh.
Faridawaty mengecam perbuatan
kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur tersebut. Ia
meminta agar para pelaku diberikan hukuman yang berat sebagai efek jera dan
perhatian bagi yang lainnya agar tidak melakukan hal demikian.
“Kejadian seperti ini tidak dapat
ditoleransi, hukuman yang diberikan harus maksimal. Agar ke depan tidak ada
lagi pelaku-pelaku yang lain berbuat demikian. Kami harap ini dapat menjadi
perhatian bersama, ada baiknya jika pemerintah melakukan sosialisasi ke
masyarakat tentang tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,â€ucap
Faridawaty, Kamis (28/1).
Wanita yang juga menjabat sebagai
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalteng ini kembali
menjelaskan, di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang
perlindungan anak memberikan jaminan hukuman yang berat kepada para
pelaku.
“Maka dari itu, kasus tindak
kekerasan seksual seperti ini harus mendapat perhatian serius dari aparat
penegak hukum. Bukan tanpa alasan kami mengecam hingga meminta para pelaku
diberikan hukuman yang seberat-beratnya, mengingat apa yang telah dilakukan
para pelaku merusak masa depan korban hingga meninggalkan trauma yang mendalam
dan berkepanjangan,â€terang Faridawaty.
Selebihnya Wakil Rakyat asal
Dapil I Kalteng meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya
ini tidak lupa memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian langsung menangkap
para pelaku tindak kekerasan. Selain aparat penegak hukum, orang-orang
disekitar juga harus peduli, sehingga kejadian kekerasan terhadap perempuan dan
anak tidak terulang kembali.
“Kami tekankan kepada masyarakat
agar pengawasan semakin ditingkatkan. Tidak hanya orang tua saja, orang-orang
disekitar juga harus peduli. Selain itu juga regulasi tentang perlindungan
perempuan dan anak harus gencar dikampanyekan kepada masyarakat. Sehingga
kehadiran perempuan dan anak benar-benar dapat terjamin dan terlindungi,†pungkasnya.