33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

10 Temuan LHP BPK RI Mulai Dibahas Dewan Kota

PALANGKA
RAYA
,PROKALTENG.CO-Ketua
Pansus DPRD Kota Palangka Raya Riduanto menyampaikan, pihaknya melakukan rapat
perdana terkait efektivitas penanganan Covid-19 di Kota Cantik. Dikatakannya,
rapat tersebut bukanlah membahas terkait efektivitas penggunaan anggarannya, akan
tetapi lebih menyorot kepada kinerja dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

“Di dalam
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BKP RI tersebut kami menemukan 10 rekomendasi
dari BPK RI, yang tentunya kami bahas dalam rapat ini agar segera ditindak
lanjuti rekomendasi tersebut,” ucapnya kepada awak media, Kamis (28/1).

Menurutnya,
karena dewan memiliki fungsi untuk menindak lanjuti LHP BPK tersebut. Maka pansus
bersama dengan Perangkat Daerah (PD) Pemko Palangka Raya mengadakan rapat
tentang tindak lanjut rekomendasi tersebut, dan pihaknya meminta Asisten II
Setda, Dinas Kesehatan dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya
untuk memberikan paparan dan penjelasan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran untuk Mencintai dan Menjaga Bangsa Sampai Akhir H

“Nantinya digunakan
sebagai bahan tindak lanjut dari LHP BPK tersebut, selain meminta penjelasan
kepada para PD teknis yang menangani Covid-19,” ujarnya.

Pihaknya
juga meminta kapan target tindak lanjut penyelesaian rekomendasi BKP tersebut. “Kalau
tidak ada halangan bulan Februari ini kami berencana akan mengunjungi empat
objek pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK kemarin yaitu Dinas Kesehatan, BPBD,
RSUD Kota dan Diskominfo Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
,PROKALTENG.CO-Ketua
Pansus DPRD Kota Palangka Raya Riduanto menyampaikan, pihaknya melakukan rapat
perdana terkait efektivitas penanganan Covid-19 di Kota Cantik. Dikatakannya,
rapat tersebut bukanlah membahas terkait efektivitas penggunaan anggarannya, akan
tetapi lebih menyorot kepada kinerja dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

“Di dalam
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BKP RI tersebut kami menemukan 10 rekomendasi
dari BPK RI, yang tentunya kami bahas dalam rapat ini agar segera ditindak
lanjuti rekomendasi tersebut,” ucapnya kepada awak media, Kamis (28/1).

Menurutnya,
karena dewan memiliki fungsi untuk menindak lanjuti LHP BPK tersebut. Maka pansus
bersama dengan Perangkat Daerah (PD) Pemko Palangka Raya mengadakan rapat
tentang tindak lanjut rekomendasi tersebut, dan pihaknya meminta Asisten II
Setda, Dinas Kesehatan dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya
untuk memberikan paparan dan penjelasan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran untuk Mencintai dan Menjaga Bangsa Sampai Akhir H

“Nantinya digunakan
sebagai bahan tindak lanjut dari LHP BPK tersebut, selain meminta penjelasan
kepada para PD teknis yang menangani Covid-19,” ujarnya.

Pihaknya
juga meminta kapan target tindak lanjut penyelesaian rekomendasi BKP tersebut. “Kalau
tidak ada halangan bulan Februari ini kami berencana akan mengunjungi empat
objek pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK kemarin yaitu Dinas Kesehatan, BPBD,
RSUD Kota dan Diskominfo Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru