26.3 C
Jakarta
Thursday, June 19, 2025

Dewan Minta Pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg Diawasi

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-DPRD Kabupaten Kapuas setuju Dinas
Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kapuas turun
lapangan pantau harga gas elpiji 3 kg bersubsidi. Hal ini disampaikan Ketua
Komisi II DPRD Kapuas, Drs. Syarkawi H Sibu.

Menurutnya
pengawasan pendistribusian sangat penting agar harga gas elpiji  3 kg terpantau dan distribusinya lancar,
sehingga tidak ada kelangkaan. โ€œKami sepakat, bahkan mendukung langkah
Disperindagkop Kapuas berencana turun kelapangan memantau penyaluran gas 3 kg
bersubsisi,โ€ jelas Syarkawi H Sibu.

Dia
mengungkapkan, berdarakan informasi yang diterimanya, harga gas  elpiji 3 kg di tingkat eceran mencapai Rp30
ribu. Kemudian di pangkalan resmi juga harganya Rp20 ribu. Padahal, gas 3 kg,
khusus dalam Kota Selat, hanya Rp17.500. Harga ini harga eceran tertinggi (HET)
Selat Kota Kapuas.

Baca Juga :  Cek Suhu Tubuh, Giatkan Warga Pakai Masker dan Jaga Jarak

โ€œMemang
perlu dilakukan pengawasan secara ekstra. Kenapa harga di pangakalan resmi
melebihi dari harga HET, di mana di eceran atau warung mencapai Rp30
ribu,โ€ tegas Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya ini.

 

Politikus
PDI Perjuangan ini meminta kepada pihak terkait untuk tegas, jika memang ada
penyimpangan yang dilakukan oknum, karena gas 3 kg jelas sangat penting bagi
masyarakat dan harus diawasi.

โ€œKalau
melanggar ditindak saja, inikan untuk kepentingan masyarakat banyak,โ€
tutupnya.

Sementara
itu, Kabid Perdagangan Disperindagkop Kapuas, Anita Sumarni membenarkan, dalam
waktu dekat ini akan turun kelapangan bersama pihak terkait, melakukan
pemantauan harga disejumlah pangkalan.

Anita
menambahkan, sebenarnya gas elpiji 3 kg tidak boleh dijual di eceran. Posisi gas
hanya ada di pangkalan resmi atau agen. Apalagi kaitan dengan harga yang
melebihi harga HET dalam Kota Kapuas.

Baca Juga :  DPU Diminta Segera Memperbaiki, PBS Juga Diminta Bantu Perbaikan Jemba

โ€œKami
juga ada menerima informasi, masih ada pangkalan nakal yang tidak taat pada
aturan harga yang sudah ditetapkan,โ€ ucapnya.
  

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-DPRD Kabupaten Kapuas setuju Dinas
Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kapuas turun
lapangan pantau harga gas elpiji 3 kg bersubsidi. Hal ini disampaikan Ketua
Komisi II DPRD Kapuas, Drs. Syarkawi H Sibu.

Menurutnya
pengawasan pendistribusian sangat penting agar harga gas elpiji  3 kg terpantau dan distribusinya lancar,
sehingga tidak ada kelangkaan. โ€œKami sepakat, bahkan mendukung langkah
Disperindagkop Kapuas berencana turun kelapangan memantau penyaluran gas 3 kg
bersubsisi,โ€ jelas Syarkawi H Sibu.

Dia
mengungkapkan, berdarakan informasi yang diterimanya, harga gas  elpiji 3 kg di tingkat eceran mencapai Rp30
ribu. Kemudian di pangkalan resmi juga harganya Rp20 ribu. Padahal, gas 3 kg,
khusus dalam Kota Selat, hanya Rp17.500. Harga ini harga eceran tertinggi (HET)
Selat Kota Kapuas.

Baca Juga :  Cek Suhu Tubuh, Giatkan Warga Pakai Masker dan Jaga Jarak

โ€œMemang
perlu dilakukan pengawasan secara ekstra. Kenapa harga di pangakalan resmi
melebihi dari harga HET, di mana di eceran atau warung mencapai Rp30
ribu,โ€ tegas Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya ini.

 

Politikus
PDI Perjuangan ini meminta kepada pihak terkait untuk tegas, jika memang ada
penyimpangan yang dilakukan oknum, karena gas 3 kg jelas sangat penting bagi
masyarakat dan harus diawasi.

โ€œKalau
melanggar ditindak saja, inikan untuk kepentingan masyarakat banyak,โ€
tutupnya.

Sementara
itu, Kabid Perdagangan Disperindagkop Kapuas, Anita Sumarni membenarkan, dalam
waktu dekat ini akan turun kelapangan bersama pihak terkait, melakukan
pemantauan harga disejumlah pangkalan.

Anita
menambahkan, sebenarnya gas elpiji 3 kg tidak boleh dijual di eceran. Posisi gas
hanya ada di pangkalan resmi atau agen. Apalagi kaitan dengan harga yang
melebihi harga HET dalam Kota Kapuas.

Baca Juga :  DPU Diminta Segera Memperbaiki, PBS Juga Diminta Bantu Perbaikan Jemba

โ€œKami
juga ada menerima informasi, masih ada pangkalan nakal yang tidak taat pada
aturan harga yang sudah ditetapkan,โ€ ucapnya.
  

Terpopuler

Artikel Terbaru