27.7 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

113 CPNS Baru Pemkab Katingan Diminta Tunjukkan Kinerja

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Sebanyak 113 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di
lingkungan Pemkab Katingan hasil seleksi 2019, sedang diberikan pembekalan.  Terkait hal ini seluruh CPNS diminta dapat
menunjukkan kinerjanya dengan baik, disiplin, dan memberikan pelayanan pada
masyarakat, dimana pun bertugas.

Hal ini
disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, ketika membuka sosialisasi dan
penyebaran informasi jabatan fungsional ASN CPNS Kabupaten Katingan, formasi
umum tahun 2019 di aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
Katingan, Senin (18/1).

Bupati
menyampaikan, CPNS akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi dan misi
Bupati Katingan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023. Oleh
sebab itu, agar sungguh-sunggu menjalankan tugas secara profesional. Bagi
tenaga pendidik, dia ingatkan menjadi tenaga pendidik yang profesional dan
berkompeten.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Matangkan Persiapkan Pilkades Serentak

Begitu juga
untuk tenaga kesehatan, juga dituntut hal yang sama. Sedangkan untuk tenaga
teknik, agar mendukung kegiatan pembangunan di Kabupaten Katingan, yang sejalan
dengan visi dan misinya. “Saya harap ini diperhatikan dengan
sungguh-sungguh,” tegas Sakariyas.

Kemudian dia
juga mengingatkan, apabila CPNS ada melakukan pelanggaran disiplin PNS selama
menjalani masa percobaan, maka akan diberikan hukuman disiplin. Apabila
mendapatkan hukuman berat atau sedang ujar Bupati, akan diproses sesuai
ketentuan PP nomor 53 tahun 2010.

“Ada
kemungkinan nanti, anda (CPNS) jika melakukan pelanggaran disiplin, tidak
diangkat untuk menjadi PNS,” ungkapnya.

Selanjutnya
orang nomor satu di Katingan ini  juga
mengingatkan, bahwa 113 orang CPNS ini adalah orang yang beruntung dari ribuan
orang yang mendaftarkan diri. Untuk itu dia berpesan agar jangan menyiapkan
kesempatan ini. “Sekali lagi laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,
jujur dan profesional sebagai abdi negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Ingat, Pustu dan UPTD Pendidikan Wajib Membuat Laporan Bulanan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Sebanyak 113 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di
lingkungan Pemkab Katingan hasil seleksi 2019, sedang diberikan pembekalan.  Terkait hal ini seluruh CPNS diminta dapat
menunjukkan kinerjanya dengan baik, disiplin, dan memberikan pelayanan pada
masyarakat, dimana pun bertugas.

Hal ini
disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, ketika membuka sosialisasi dan
penyebaran informasi jabatan fungsional ASN CPNS Kabupaten Katingan, formasi
umum tahun 2019 di aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
Katingan, Senin (18/1).

Bupati
menyampaikan, CPNS akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi dan misi
Bupati Katingan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023. Oleh
sebab itu, agar sungguh-sunggu menjalankan tugas secara profesional. Bagi
tenaga pendidik, dia ingatkan menjadi tenaga pendidik yang profesional dan
berkompeten.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Matangkan Persiapkan Pilkades Serentak

Begitu juga
untuk tenaga kesehatan, juga dituntut hal yang sama. Sedangkan untuk tenaga
teknik, agar mendukung kegiatan pembangunan di Kabupaten Katingan, yang sejalan
dengan visi dan misinya. “Saya harap ini diperhatikan dengan
sungguh-sungguh,” tegas Sakariyas.

Kemudian dia
juga mengingatkan, apabila CPNS ada melakukan pelanggaran disiplin PNS selama
menjalani masa percobaan, maka akan diberikan hukuman disiplin. Apabila
mendapatkan hukuman berat atau sedang ujar Bupati, akan diproses sesuai
ketentuan PP nomor 53 tahun 2010.

“Ada
kemungkinan nanti, anda (CPNS) jika melakukan pelanggaran disiplin, tidak
diangkat untuk menjadi PNS,” ungkapnya.

Selanjutnya
orang nomor satu di Katingan ini  juga
mengingatkan, bahwa 113 orang CPNS ini adalah orang yang beruntung dari ribuan
orang yang mendaftarkan diri. Untuk itu dia berpesan agar jangan menyiapkan
kesempatan ini. “Sekali lagi laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,
jujur dan profesional sebagai abdi negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Ingat, Pustu dan UPTD Pendidikan Wajib Membuat Laporan Bulanan

Terpopuler

Artikel Terbaru