26.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Jaga dan Bangun Bersama Kalteng ke Arah yang Lebih Baik

PALANGKA RAYA–Sekretaris
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng Sigit K Yunianto meminta kepada tim
kampanye provinsi, kabupaten/kota serta para relawan dan simpatisan pasangan
nomor 02 H Sugianto Sabran-H Edy Pratowo, agar tetap bersabar menunggu dan
menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK), berkaitan dengan adanya gugatan dari
tim 01 terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalteng.

Sebuah pesta demokrasi,
kata Sigit K Yunianto, secara regulasi dan yuridis jika ada yang keberataan
dengan hasil keputusan KPU pasti akan melakukan gugatan.

“PDIP tidak begitu
jika kalah ya kalah, mana pernah melakukan gugatan ke MK) segala, itu prinsip
PDI Perjuangan,”tegas Sigit saat dibincangi Kalteng Pos di kediamannya, Kamis
malam (24/12).

Jika memang regulasi
dan aturan mengizinkan untuk melakukan keberatan, Sigit menilai itu sah-sah
saja, dan tidak menjadi masalah alias ‘No Problem’. Karena pasangan 01 baik Ben
Brahim S Bahat maupun H Ujang Iskandar merupakan negarawan, wajar jika mereka
mengambil keputusan tersebut.

Baca Juga :  Tomy Bantah Isu Achmad Diran Maju Pilgub Bersama Ben

“Namun, ada sedikit
yang membuat kami bingung dalam isi gugatan pihak 01, dimana mereka menilai
pihak aparat tidak netral selama pelaksanaan Pilkada. Salah satu contoh, pihak
01 tidak diizinkan melaksanakan demo,”ucap pria yang juga menjabat sebagai
Ketua DPRD Kota tiga periode tersebut.

Dijelaskan Sigit, di
tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini segala kegiatan yang bersifat
kerumunan ataupun mengumpulkan massa dalam jumlah banyak tidak di izinkan oleh
pemerintah. Kampanye saja tidak diizinkan apalagi demo? ditakutkan kegiatan
tersebut nantinya justru akan menjadi klaster baru.

“Di situlah mereka
menilai ada ketidak netralaan dari pihak aparat dan di sini saya luruskan jika
itu tidak benar, masyarakat pun saya rasa bisa menilainya. Namun, jika 01 tetap
ingin melakukan gugatan itu sah-sah saja, sepanjang isi gugatanya secara
yuridis sesuai dan memenuhi aturan,” terang Politikus senior PDI Perjuangan
Kalteng tersebut.

Kembali Sigit
mengingatkan kepada Tim 02  agar
bersabar, karena ini sebuah regulasi jadi biarkan semua berjalan dan menunggu
hasilnya bersama-sama. Namun dari tim 02 terkait proses pelaksanaannya, Sigit
mempersilahkan untuk menilai. 

Baca Juga :  Realisasikan Polsek Jekan Raya, Kapolda Segera Tunjuk Kapolsek Bertuga

“Kita kan sudah
selesai, kenapa tidak menggugat sebelumnya? Tapi yang jelas jika terdapat
permasalahan selama proses tahapan-tahapan Pilkada itu ada aturannya. Jika itu
proses tahapan pra pencoblosan harus melapor ke Bawaslu segala macam, lantas
bagaimana berita acara Bawaslu? Jadi kita tunggu saja nanti hasilnya dari
MK,”ungkapnya.

Selebihnya Sigit
kembali meminta kepada masyarakat Kalteng, agar tidak terpancing dengan hal-hal
yang tidak diinginkan. Ia yakin masyarakat Kalteng merupakan masyarakat yang
harati dan cerdas. Untuk itu mari kita jaga dan bangun bersama Provinsi Kalteng
kearah yang lebih baik.

“Saya minta kepada masyarakat terkhusus
pendukung 02 agar tidak terpancing hal-hal yang tak diinginkan. Mari kita jaga
dan bangun bersama Kalteng ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

PALANGKA RAYA–Sekretaris
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng Sigit K Yunianto meminta kepada tim
kampanye provinsi, kabupaten/kota serta para relawan dan simpatisan pasangan
nomor 02 H Sugianto Sabran-H Edy Pratowo, agar tetap bersabar menunggu dan
menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK), berkaitan dengan adanya gugatan dari
tim 01 terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalteng.

Sebuah pesta demokrasi,
kata Sigit K Yunianto, secara regulasi dan yuridis jika ada yang keberataan
dengan hasil keputusan KPU pasti akan melakukan gugatan.

“PDIP tidak begitu
jika kalah ya kalah, mana pernah melakukan gugatan ke MK) segala, itu prinsip
PDI Perjuangan,”tegas Sigit saat dibincangi Kalteng Pos di kediamannya, Kamis
malam (24/12).

Jika memang regulasi
dan aturan mengizinkan untuk melakukan keberatan, Sigit menilai itu sah-sah
saja, dan tidak menjadi masalah alias ‘No Problem’. Karena pasangan 01 baik Ben
Brahim S Bahat maupun H Ujang Iskandar merupakan negarawan, wajar jika mereka
mengambil keputusan tersebut.

Baca Juga :  Tomy Bantah Isu Achmad Diran Maju Pilgub Bersama Ben

“Namun, ada sedikit
yang membuat kami bingung dalam isi gugatan pihak 01, dimana mereka menilai
pihak aparat tidak netral selama pelaksanaan Pilkada. Salah satu contoh, pihak
01 tidak diizinkan melaksanakan demo,”ucap pria yang juga menjabat sebagai
Ketua DPRD Kota tiga periode tersebut.

Dijelaskan Sigit, di
tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini segala kegiatan yang bersifat
kerumunan ataupun mengumpulkan massa dalam jumlah banyak tidak di izinkan oleh
pemerintah. Kampanye saja tidak diizinkan apalagi demo? ditakutkan kegiatan
tersebut nantinya justru akan menjadi klaster baru.

“Di situlah mereka
menilai ada ketidak netralaan dari pihak aparat dan di sini saya luruskan jika
itu tidak benar, masyarakat pun saya rasa bisa menilainya. Namun, jika 01 tetap
ingin melakukan gugatan itu sah-sah saja, sepanjang isi gugatanya secara
yuridis sesuai dan memenuhi aturan,” terang Politikus senior PDI Perjuangan
Kalteng tersebut.

Kembali Sigit
mengingatkan kepada Tim 02  agar
bersabar, karena ini sebuah regulasi jadi biarkan semua berjalan dan menunggu
hasilnya bersama-sama. Namun dari tim 02 terkait proses pelaksanaannya, Sigit
mempersilahkan untuk menilai. 

Baca Juga :  Realisasikan Polsek Jekan Raya, Kapolda Segera Tunjuk Kapolsek Bertuga

“Kita kan sudah
selesai, kenapa tidak menggugat sebelumnya? Tapi yang jelas jika terdapat
permasalahan selama proses tahapan-tahapan Pilkada itu ada aturannya. Jika itu
proses tahapan pra pencoblosan harus melapor ke Bawaslu segala macam, lantas
bagaimana berita acara Bawaslu? Jadi kita tunggu saja nanti hasilnya dari
MK,”ungkapnya.

Selebihnya Sigit
kembali meminta kepada masyarakat Kalteng, agar tidak terpancing dengan hal-hal
yang tidak diinginkan. Ia yakin masyarakat Kalteng merupakan masyarakat yang
harati dan cerdas. Untuk itu mari kita jaga dan bangun bersama Provinsi Kalteng
kearah yang lebih baik.

“Saya minta kepada masyarakat terkhusus
pendukung 02 agar tidak terpancing hal-hal yang tak diinginkan. Mari kita jaga
dan bangun bersama Kalteng ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru