PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Mengingat tren penambahan
terkonfirmasi positif Covid-19 semakin melonjak, kepolisian betuk-betul tidak mengizinkan kegiatan pengumpulan masa. Bahkan pihak keamanan itu, tak segan-segan melakukan pembubaran terhadap
kegiatan perayaan Tahun Baru 2021.
Dalam rangka malam pergantian tahun baru itu, kepolisian melarang kegiatan di tempat keramaian, baik tempat
wisata, hiburan dan lainnya. Jelas,
alasan utamanya antara lain yakni masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
Selain itu, angka terkonfirmasi Covid-19 beberapa pekan terkahir di Kalteng
melonjak tinggi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes
Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan pihaknya akan mulai memberikan imbauan dari
sekarang. Agar pada malam pergantian tahun tidak ada yang mengadakan pesta atau
perayaan malam pergantian tahun.
โNamun apabila imbauan tersebut tak diindahkan, ada pasal-pasal
yang akan menjerat pelaksana yang menyelenggarakan acara,โ ujarnya, Senin
(21/12).
Upaya meminimalisir
penyebaran Covid-19 itu, kepolisian
tidak akan merekomendasi satu kegiatan pun melakukan perayaan tahun baru. Penekanan
ini dilakukan dalam rangka operasi lilin pengamanan jalannya natal dan
pergantian tahun. Sedikitnya 1500
personel Polda Kalteng dan Polres jajaran dipersiapkan dalam pengamanan selama 15 hari
sejak hari ini, Senin (21/12).
Sementara pengamanan gereja, kini diperketat terkait penerapan protocol kesehatannya.
Demi keselamatan, baik dari kepolisian maupun pihak gereja akan melakukan
pengamanan dan pengawasan terhadap protokol kesehatan.
โUntuk penanganan Covid-19, teman-teman di gereja bahwa
mereka tetap akan menerapkan
protokol kesehatan, di antaranya 3M. Mereka akan ibadah dengan jangka waktu
berbeda dan paling penting mereka menyediakan thermo gun dan tempat cuci tangan nantinya,โ pungkasnya.