33.6 C
Jakarta
Monday, May 19, 2025

Komnas HAM Minta Millen Cyrus Dipindah ke Sel Wanita

PROKALTENG.CO – Transgender Millen Cyrus berbeda nasib dengan
sahabatnya, Lucinta Luna ketika terjerat kasus narkoba. Jika Lucinta Luna
ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan perempuan berdasarkan fakta
perubahan gender yang ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebaliknya
Millen Cyrus beridentitas laki-laki sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
sehingga ia dijebloskan ke sel pria.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) meminta polisi memindahkan selebgram bernama asli Muhammad
Millendaru Prakasa Samudro itu dari sel pria.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung
Hapsara mengatakan telah berkomunikasi dengan Divisi Humas Polri terkait
pemindahan Millen ke sel wanita.

“Sudah berkomunikasi dengan
Divisi Hukum Mabes Polri. Berjanji akan meneruskan permintaan Komnas ke
Kapolres Tj Priok supaya yang bersnagkutan ditahan di sel perempuan,” kata
Beka lewat aku Twitter @Bekahapsara yang dikutip Ngopibareng.id, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga :  Mau Single Dulu Setahun, Habis Itu Baru Pacaran

Beka menekankan bahwa Millen
Cyrus berhak tidak disiksa dan diperlakukan secara adil maupun bermartabat yang
melekat pada setiap orang. “Punya KTP atau tidak, alamat, jenis kelamin,
agama, pekerjaan sesuai KTP maupun beda dengan yang tertulis,” terangnya.

Beka juga meminta agar penasihat
hukum memastikan Millen dalam kondisi aman di dalam tahanan. “Bisa
koordinasi dengan Kanit tahanan dan alat bukti Polres Pelabuhan Tanjung
Priok,” ujarnya.

Penangkapan keponakan penyanyi
Ashanty itu menambah daftar panjang kalangan selebriti yang terjerat kasus
narkoba di tahun ini. Beberapa nama yang pernah terjerat ialah Vitalia Sesha,
Lucinta Luna, Nanie Darham, Aulia Farhan, Medina Zein, Ririn Ekawati, Dwi
Sasono, Vanessa Angel, Reza Alatas, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra, Roy
Kiyoshi, Ridho Ilahi, Catherine Wilson, Reza Artamevia hingga selebgram Syaima
Salsabila.

Baca Juga :  Polisi Benarkan Tangkap Penyebar Pertama Video Panas Mirip Gisel

PROKALTENG.CO – Transgender Millen Cyrus berbeda nasib dengan
sahabatnya, Lucinta Luna ketika terjerat kasus narkoba. Jika Lucinta Luna
ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan perempuan berdasarkan fakta
perubahan gender yang ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebaliknya
Millen Cyrus beridentitas laki-laki sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
sehingga ia dijebloskan ke sel pria.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) meminta polisi memindahkan selebgram bernama asli Muhammad
Millendaru Prakasa Samudro itu dari sel pria.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung
Hapsara mengatakan telah berkomunikasi dengan Divisi Humas Polri terkait
pemindahan Millen ke sel wanita.

“Sudah berkomunikasi dengan
Divisi Hukum Mabes Polri. Berjanji akan meneruskan permintaan Komnas ke
Kapolres Tj Priok supaya yang bersnagkutan ditahan di sel perempuan,” kata
Beka lewat aku Twitter @Bekahapsara yang dikutip Ngopibareng.id, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga :  Mau Single Dulu Setahun, Habis Itu Baru Pacaran

Beka menekankan bahwa Millen
Cyrus berhak tidak disiksa dan diperlakukan secara adil maupun bermartabat yang
melekat pada setiap orang. “Punya KTP atau tidak, alamat, jenis kelamin,
agama, pekerjaan sesuai KTP maupun beda dengan yang tertulis,” terangnya.

Beka juga meminta agar penasihat
hukum memastikan Millen dalam kondisi aman di dalam tahanan. “Bisa
koordinasi dengan Kanit tahanan dan alat bukti Polres Pelabuhan Tanjung
Priok,” ujarnya.

Penangkapan keponakan penyanyi
Ashanty itu menambah daftar panjang kalangan selebriti yang terjerat kasus
narkoba di tahun ini. Beberapa nama yang pernah terjerat ialah Vitalia Sesha,
Lucinta Luna, Nanie Darham, Aulia Farhan, Medina Zein, Ririn Ekawati, Dwi
Sasono, Vanessa Angel, Reza Alatas, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra, Roy
Kiyoshi, Ridho Ilahi, Catherine Wilson, Reza Artamevia hingga selebgram Syaima
Salsabila.

Baca Juga :  Polisi Benarkan Tangkap Penyebar Pertama Video Panas Mirip Gisel

Terpopuler

Artikel Terbaru