26.2 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Ditinggal Tidur, Dua Handphone Raib Digondol Maling

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini dialami Danin (32), warga Jalan Darmo Sugondo, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. 

Ia kehilangan handphone miliknya saat ditaruh di dalam rumah kontrakannya, Rabu (11/11) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung saat dikonfirmasi, Jumat (13/11) siang membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian ini sudah ditangani pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya dan saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya. 

Menurut Todoan, korban melapor usai HP miliknya hilang saat ia tidur sendirian di dalam rumah kontrakan yang pintu depannya hanya menggunakan kunci pengganjal kayu.

Saat Danin terbangun sekitar 04.00 WIB pagi, ia mencari HP yang diletakan di samping korban tidur sudah tidak ada. 

Baca Juga :  Kasus Penipuan Online, 80 WN Tiongkok Akan Dideportasi

“Namun barang lain seperti laptop serta dompet korban masih ada dan kondisi pintu rumah bagian depan dalam keadaan terbuka,” ungkap Todoan. 

Adapun barang-barang milik korban yang telah hilang sebuah handphone Vivo Y11, dan sebuah handphone merk  Samsung Galaxi M3OS.

Akibat kejadian tersebut, ia diperkirakan mengalami kerugian Rp. 5 Juta rupiah. Kini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian setempat.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini dialami Danin (32), warga Jalan Darmo Sugondo, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. 

Ia kehilangan handphone miliknya saat ditaruh di dalam rumah kontrakannya, Rabu (11/11) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung saat dikonfirmasi, Jumat (13/11) siang membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian ini sudah ditangani pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya dan saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya. 

Menurut Todoan, korban melapor usai HP miliknya hilang saat ia tidur sendirian di dalam rumah kontrakan yang pintu depannya hanya menggunakan kunci pengganjal kayu.

Saat Danin terbangun sekitar 04.00 WIB pagi, ia mencari HP yang diletakan di samping korban tidur sudah tidak ada. 

Baca Juga :  Kasus Penipuan Online, 80 WN Tiongkok Akan Dideportasi

“Namun barang lain seperti laptop serta dompet korban masih ada dan kondisi pintu rumah bagian depan dalam keadaan terbuka,” ungkap Todoan. 

Adapun barang-barang milik korban yang telah hilang sebuah handphone Vivo Y11, dan sebuah handphone merk  Samsung Galaxi M3OS.

Akibat kejadian tersebut, ia diperkirakan mengalami kerugian Rp. 5 Juta rupiah. Kini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian setempat.

Terpopuler

Artikel Terbaru